tirto.id - Peserta Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 memasuki tahap ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
SKB dijadwalkan berlangsung pada 9 sampai 20 Desember 2024. Dalam SKB ini, peserta akan diuji mengenai kemampuan serta kompetensi mereka dalam menguasai formasi jabatan yang mereka lamar. Beberapa instansi telah merilis rundown ujian SKB dan pembagian sesinya.
Rundown dan Pembagian Sesi Ujian SKB CPNS 2024 dengan Metode CAT
Biasanya dalam satu hari pelaksanaan, instansi yang membuka lowongan untuk formasi CPNS akan menggelar ujian SKB dalam 4 sesi. Ada pula instansi yang menggelar ujian di hari Minggu. Tetapi tidak semua instansi melakukan hal itu.
Para peserta SKB CPNS 2024 diharapkan memperhatikan betul jadwal yang telah dirilis oleh tiap instansi yang dilamar.
Pelaksanaan SKB sendiri menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dimana peserta akan mengerjakan soal-soal melalui perangkat berbasis komputer yang kemudian nilainya bisa langsung didapat setelah peserta selesai mengerjakannya.
Berikut rundown dan pembagian sesi ujian SKB CPNS 2024:
Sesi 1:
06.30-08.00 WIT (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 2:
09.00-10.30 WIT (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Untuk instansi yang mengadakan sesi SKB sampai 4 sesi berikut rinciannya.
Sesi 3:
11.30-13.00 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Sesi 4:
14.00-15.30 (90 Menit):
- Registrasi dan pemberian PIN peserta
- Penitipan barang
- Body checking
- Peserta masuk ruang tunggu steril
- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian
Pelaksanaan SKB CPNS
Dokumen yang Wajib Dibawa saat Tes SKB CAT CPNS 2024
Para peserta tes SKB diharapkan membawa dokumen-dokumen sebagai berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli/surat keterangan pengganti KTP yang masih berlaku/Kartu Keluarga asli/salinan Kartu Keluarga yang dilegalisasi basah oleh pejabat yang berwenang/identitas kependudukan digital berupa KTP digital dan tangkapan layar yang telah dicetak/Kartu Keluarga digital yang telah dicetak/Paspor(bagi peserta seleksi di luar negeri)/Kartu Masyarakat Indonesia (bagi peserta seleksi di luar negeri),
- Kartu Tanda Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, dan
- Alat tulis berupa pensil kayu.
Penulis: Prihatini Wahyuningtyas
Editor: Dipna Videlia Putsanra