tirto.id - Setiap muslim, baik perempuan maupun laki-laki, yang baligh dan berakal (sadar dan tidak mengalami gangguan jiwa) diwajibkan mendirikan sholat lima waktu. Dengan demikian, hukum sholat lima waktu adalah fardhu ain (sangat diwajibkan).
Sholat fardhu sebanyak lima kali dalam sehari semalam juga merupakan rukun Islam ke-dua. Artinya, setelah mengucapkan dua kalimat syahadat atau menyatakan keimanan, salah satu kewajiban utama bagi setiap muslim ialah mendirikan sholat lima waktu.
Sebagaimana diketahui, sholat lima waktu dalam sehari semalam memiliki jadwal tertentu dalam setiap pelaksanaannya. Hal ini sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Quran Surat An-Nisa' (4) - Ayat 103:
Salah satu dari lima kali sholat fardhu dalam sehari semalam, ialah Sholat Subuh dengan 2 rakaat.
Waktu Sholat Subuh dimulai ketika terbit fajar shodiq atau saat terlihat cahaya putih melintang di ufuk timur (fajar). Sementara batas akhir waktu sholat Shubuh ialah saat terbitnya matahari.
Perlu diingat pula, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu ialah telah masuk waktu. Oleh karena itu, mengetahui secara tepat jadwal Sholat Subuh di Kab. Sekadau sangat penting bagi umat muslim yang merupakan warga setempat maupun mereka yang kebetulan sedang melakukan perjalanan.
Di Kab. Sekadau, Kalimantan Barat, Sholat Subuh bisa dilakukan secara berjamaah di masjid-masjid terdekat. Contoh Masjid yang ada di daerah ini adalah Masjid Al-Falah, Masjid Al-mujahidin, dan Masjid Al-muttahidin.
Berikut ini, informasi lebih lanjut mengenai masjid-masjid yang ada di Kab. Sekadau:
Masjid Al-Falah merupakan Masjid Besar. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1963. Daya tampung masjid ini sebanyak > 200 orang. Lokasi Masjid Al-Falah ini terletak di Jl. Kapuas Desa Sungai Ringin.
Masjid selanjutnya yang cukup terkenal adalah Masjid Al-mujahidin. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1991.
Masjid Al-mujahidin merupakan Masjid Besar. Daya tampung masjid ini sebanyak 150 - 200 orang. Lokasi Masjid Al-mujahidin ini terletak di Jl. Pamong Praja Desa Rawak Hilir.
Selanjutnya, ada juga Masjid Al-muttahidin. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1811. Masjid Al-muttahidin merupakan Masjid Besar. Jumlah daya tampung sebanyak > 200 orang. Lokasi Masjid Al-muttahidin ini terletak di Jl. Pasar Tengah Desa Nanga Taman.
Sebagai panduan, berikut jadwal Sholat Subuh di Kab. Sekadau, seperti dikutip dari Kemenag RI:
Penulis: Maya Saputri
Editor: Agung DH