tirto.id - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kulon Progo 2022 untuk jalur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali, dan prestasi ditutup pada Rabu, 22 Juni 2022 pukul 13.00 WIB. Sementara itu, seleksi PPDB SMP Kulon Progo tahun ini untuk jalur zonasi ditutup pada Kamis, 23 Juni 2022 pukul 13.00 WIB.
Berdasarkan Petunjuk Teknis PPDB TK, SD, dan SMP Tahun Pelajaran 2022/2023, seleksi pendaftaran SMP dalam PPDB SMP Kulon Progo 2022 dilaksanakan dengan mekanisme dalam jaringan.
Terdapat 4 jalur pendaftaran PPDB SMP Kulon Progo yang dapat ditempuh oleh calon peserta didik, yaitu jalur zonasi, prestasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi.
Setiap jalur memiliki kuota sendiri-sendiri. Mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021 tentang Pedoman PPDB pada TK, SD, dan SMP, jalur zonasi memiliki kuota paling sedikit 55%.
Berikutnya secara berturut-turut jalur afirmasi dengan kuota paling banyak 20%, perpindahan tugas orang tua/wali dengan kuota paling banyak 5%, dan prestasi dengan kuota paling banyak 20%.
Jalur zonasi diperuntukkan bagi peserta didik yang berdomisili dalam wilayah zona. Ini dibedakan menjadi zona 1 satuan pendidikan, zona 2 kabupaten, dan zona 3 luar kabupaten.
Sementara itu, jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik dari keluarga ekonomi tidak mampu, dan anak berkebutuhan khusus.
Terkait ekonomi tidak mampu, ini dibuktikan dengan keikutsertaan dalam program penanganan keluarga tidak mampu dari Pemerintah Pusat (data terpadu kesejahteraan sosial dari Kementerian Sosial) atau Pemerintah Daerah (surat keterangan dari Dinas Sosial dan PPPA).
Jalur perpindahan orang tua/wali diperuntukkan bagi calon peserta didik yang orang tua/walinya mengalami perpindahan tugas. Ini dibuktikan dengan surat penugasan instrasi, lembaga, kantor, atau perusahaan. Perpindahan tugas berlaku paling lama 1 tahun sebelum pendaftaran PPDB.
Untuk jalur prestasi dalam PPDB SMP Kulon Progo 2022, prestasi calon peserta didik ditentukan berdasarkan nilai ASPD, nilai lomba di bidang akademik/non akademik, dan/atau nilai penghargaan di bidang akademik/non-akademik. Bukti prestasi untuk lomba bidang akademik/non akademik dan/atau nilai penghargaan bidang akademik/n0n-akademik diterbitkan paling lama 3 tahun sebelum pendaftaran PPDB.
Syarat Dokumen PPDB SMP Kulon Progo 2022
Calon peserta didik baru SMP dalam PPDB SMP Kulon Progo mesti memenuhi persyaratan dengan dokumen-dokumen berikut.
- SKHASPD asli bagi calon peserta didik dari Daerah Istimewa Yogyakarta;
- Rapor SD/MI/Paket A asli bagi calon peserta didik dari luar Daerah Istimewa Yogyakarta;
- foto kopi Ijazah SD/MI/Paket A;
- foto kopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan Domisili dari Dukuh atau RW yang diketahui lurah setempat bahwa calon peserta didik telah berdomisili selama satu tahun atau lebih sebelum pendaftaran.
- piagam kejuaraan lomba akademik/non akademik asli bagi yang memiliki;
- Surat Keterangan Masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial khusus bagi calon peserta didik yang memilih jalur afirmasi;
- penghargaan piagam akademik/non akademik bagi yang memiliki;
- surat penugasan orang tua/wali dari instansi, lembaga, kantor atau perusahaan bagi calon peserta didik yang memilih jalur perpindahan tugas orang tua/wali.
- Surat keterangan domisili dari lurah setempat bagi calon peserta didik yang mengalami perpindahan tempat tinggal karena terdampak Coronavirus Disease (Covid-19).
Tata Cara Pendaftaran PPDB SMP Kulon Progo 2022
Berdasarkan Tata cara mendaftar dalam PPDB SMP Kulon Progo 2022 adalah sebagai berikut.
- Calon peserta didik mendaftar secara online pada aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com untuk mendapatkan formulir pendaftaran.
- Calon peserta didik menyerahkan formulir pendaftaran dan kelengkapan persyaratan ke loket tersedia, dengan alamat tertera berikut ini, untuk mendapatkan tanda bukti verifikasi pendaftaran.
- Panitia PPDB SMP memverifikasi tanda bukti formulir pendaftaran dan kelengkapan administrasi untuk entri pada aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com
- Panitia PPDB SMP menyerahkan tanda bukti verifikasi pendaftaran kepada calon peserta didik.
- Calon peserta didik SMP dari luar dearah dan/atau tidak memiliki nilai ASPD dapat mendaftar melalui jalur perpindahan orang tua/wali.
- Calon peserta didik maksimal dapat memilih 2 SMP melalui aplikasi kulonprogo.siap-ppdb.com pada jalur pendaftaran yang sama dengan ketentuan sebagai berikut.
- Jika pilihan pertama jalur zonasi maka pilihan kedua jalur zonasi;
- Jika pilihan pertama jalur afirmasi maka pilihan kedua jalur afirmasi;
- Jika pilihan pertama jalur perpindahan orang tua maka pilihan kedua jalur perpindahan orang tua;
- Jika pilihan pertama jalur prestasi maka pilihan kedua jalur prestasi.
Dasar Seleksi PPDB SMP Kulon Progo 2022
Mengacu pada keterangan di laman kulonprogo.siap-ppdb.com, seleksi calon peserta didik baru SMP dalam PPDB SMP Kulon Progo 2022 dilaksanakan dengan mempertimbangkan prioritas sebagai berikut.
- nilai zona;
- nilai ASPD dan Rapor;
- nilai lomba di bidang akademik/non akademik;
- nilai penghargaan di bidang akademik/non akademik;
- waktu pendaftaran;
- usia.
- zona 1 satuan pendidikan dengan nilai 100 (seratus);
- zona 2 kabupaten dengan nilai 70 (tujuh puluh); dan
- zona 3 luar kabupaten dengan nilai 40 (empat puluh);
- Calon peserta didik yang mendaftar melalui jalur prestasi diberikan nilai zona 100 (seratus).
Untuk mengecek zonasi yang ditetapkan dalam PPDB SMP Kulon Progo, calon peserta didik dapat melihat tautan berikut ini.
Nilai Asesmen Standar Pendidikan Daerah (ASPD) meliputi nilai mata pelajaran berikut.
- Bahasa Indonesia;
- Matematika; dan
- Ilmu Pengetahuan Alam;
Nilai rapor meliputi nilai mata pelajaran berikut.
- Bahasa Indonesia;
- Matematika; dan
- Ilmu Pengetahuan Alam.
Nilai lomba di bidang akademik/non akademik dibedakan sebagai berikut.
- juara 1 tingkat internasional dengan nilai 20;
- juara 2 tingkat internasional dengan nilai 19;
- juara 3 tingkat internasional dengan nilai 18;
- juara 1 tingkat nasional 17
- juara 2 tingkat nasional 16
- juara 3 tingkat nasional 15
- juara 1 tingkat provinsi dengan nilai 14;
- juara 2 tingkat provinsi dengan nilai 13;
- juara 3 tingkat provinsi dengan nilai 12;
- juara 1 tingkat kabupaten dengan nilai 11;
- juara 2 tingkat kabupaten dengan nilai 10;
- juara 3 tingkat kabupaten dengan nilai 9;
- juara 1 tingkat kapanewon dengan nilai 8;
- juara 2 tingkat kapanewon dengan nilai 7; atau
- juara 3 tingkat kapanewon dengan nilai 6;
- penghargaan tingkat internasional dengan nilai 11;
- penghargaan tingkat nasional dengan nilai 9;
- penghargaan tingkat provinsi dengan nilai 7;
- penghargaan tingkat kabupaten dengan nilai 5; atau
- penghargaan tingkat kapanewon dengan nilai 3.
Lomba-lomba di bidang akademik yang diakui dalam PPDB SMP Kulon Progo 2022 adalah
kompetisi sains nasional, cerdas cermat, atau penelusuran minat dan bakat istimewa.Lomba di bidang non-akademik meliputi lomba keagamaan, olahraga, kepramukaan, atau seni budaya.
Jadwal PPDB SMP Kulon Progo 2022
Jadwal PPDB SMP Kulon Progo 2022 untuk jalur zonasi adalah sebagai berikut.
Kegiatan | Lokasi | Hari/Tanggal | Waktu |
Pendaftaran online dan verifikasi jalur zonasi | Online | 20 - 23 Juni 2022 | 24 jam (verifikasi dilakukan di sekolah pilihan) |
Seleksi | Online | 20 - 23 Juni 2022 | 24 jam |
Pengumuman hasil seleksi | Sekolah | 24 Juni 2022 | 09.00 WIB |
Daftar ulang | Sekolah diterima | 27 - 29 Juni 2022 | 08.00 - 12.00 WIB (Di sekolah diterima) |
Jadwal PPDB SMP Kulon Progo 2022 untuk jalur prestasi, perpindahan orang tua, dan afirmasi adalah sebagai berikut.
Kegiatan | Lokasi | Hari/Tanggal | Waktu |
Pendaftaran online dan verifikasi jalur prestasi | Online | 20 - 22 Juni 2022 | 24 jam (verifikasi dilakukan di sekolah pilihan) |
Seleksi | Online | 20 - 22 Juni 2022 | 24 jam |
Pengumuman hasil seleksi | Sekolah | 24 Juni 2022 | 09.00 WIB |
Daftar ulang | Sekolah diterima | 27 - 29 Juni 2022 | 08.00 - 12.00 WIB (Di sekolah tempat siswa diterima) |
Editor: Iswara N Raditya