tirto.id - Peserta yang lolos seleksi PPDB Jawa Barat (Jabar) 2022 di SMA dan SMK negeri dapat melaksanakan daftar ulang mulai 11 hingga 12 Juli 2022. Prosedur daftar ulang dilaksanakan secara luring ke sekolah penerima dengan membawa syarat dokumen tertentu.
Tahap daftar ulang bersifat wajib dan harus dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar. Bagi calon peserta didik baru yang tidak mendaftar ulang sesuai jadwal, maka akan dianggap mengundurkan diri tanpa pemberitahuan.
Syarat dan Cara Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2 SMA & SMK
Sesuai dengan petunjuk teknis (juknis) PPDB Jabar 2022 jenjang SMA dan SMK, daftar ulang harus dilakukan oleh orang tua atau wali calon peserta didik baru. Caranya, orang tua calon peserta didik baru mendatangi sekolah dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan daftar ulang.
Perlu diketahui, dokumen-dokumen daftar ulang sebaiknya disiapkan dalam dua jenis, yaitu fotokopi dan asli. Dokumen fotokopi nantinya akan diserahkan ke sekolah penerima, sedangkan dokumen asli dibawa untuk ditunjukkan ke petugas.
Mengutip Instagram @ppdbdisdikjabar beberapa dokumen persyaratan yang wajib dibawa saat melakukan pendaftaran ulang di sekolah:
- Ijazah atau surat keterangan lulus (SKL);
- Akta kelahiran atau surat keterangan lahir;
- Kartu keluarga (KK) yang diterbitkan minimal satu tahun;
- KTP;
- Buku rapor semester 1 sampai 5;
- Surat tanggung jawab mutlak orang tua;
- Bukti tanda diterima yang di-print dari website PPDB Jabar.
Jadwal, waktu, dan lokasi detail pendaftaran ulang akan ditetapkan oleh masing-masing sekolah penerima. Oleh karena itu, orang tua dan calon peserta didik baru disarankan untuk rutin memantau kanal informasi sekolah penerima baik di website maupun media sosial.
Jadwal PPDB Jabar 2022 Tahap 2 Jenjang SMA dan SMK
Tahap 2 merupakan tahap PPDB SMA dan SMK negeri terakhir yang diselenggarakan Disdik Jabar tahun ini. Rangkaian kegiatan PPDB tahap 2 sudah berlangsung sejak 23 Juni 2022 dengan agenda pendaftaran sekolah.
Di tahap 2 dibuka dua jalur PPDB, yaitu zonasi untuk jenjang SMA dan prestasi rapor untuk jenjang SMK. Kedua jalur sudah merilis pengumuman hasil pada Jumat (8/7/2022) di websiteppdb.disdik.jabarprov.go.id.
Peserta dapat melihat status kelulusan masing-masing di laman "Hasil Seleksi" yang terdapat di website PPDB masing-masing Cadisdik.
Tahap terakhir dari rangkaian seleksi PPDB Jabar 2022 tahap 2 adalah pendaftaran ulang. Tahap ini dilakukan untuk calon peserta didik baru yang dinyatakan lolos seleksi.
Berikut jadwal lengkapnya rangkaian PPDB Jabar 2022 tahap 2 jenjang SMA dan SMK seperti yang dikutip dari Instagram resmi Disdik Jabar:
- Pendaftaran SMA untuk Jalur Zonasi: 23-30 Juni 2022
- Pendaftaran SMK untuk Jalur Prestasi Rapor: 23-30 Juni 2022
- Tes Minat-Bakat/Uji Kompetensi SMK: 1-4 Juli 2022
- Rapat Penetapan Hasil Seleksi PPDB Tahap 2: 5 Juli 2022
- Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMA-SMK Tahap 2: 8 Juli 2022
- Daftar Ulang Peserta Lolos PPDB Tahap 2: 11-12 Juli 2022.