Menuju konten utama
Info Bansos DKI

Jadwal Distribusi Kartu Bansos Anak, Lansia, Disabilitas April 2021

Jadwal distribusi kartu Bansos DKI Anak, lansia dan Disabilitas bagi penerima baru April 2021. 

Jadwal Distribusi Kartu Bansos Anak, Lansia, Disabilitas April 2021
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meninjau penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta dan Bank DKI. ANTARA/Ho-Humas Bank DKI.

tirto.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial kembali mengeluarkan kartu bantuan sosial untuk keluarga pra sejahtera periode April 2021. Hal tersebut diumumkan melalui media sosial resmi pemprov @DKIJakarta.

“Kartu bantuan sosial (bansos) untuk warga lanjut usia (lansia), teman-teman disabilitas dan anak berusia 0-6 tahun yang berasal dari keluarga pra sejahtera, hadir lagi!,” demikian tulis akun tersebut.

Bantuan sosial tunai (BST) ini diperuntukkan bagi warga DKI pemegang Kartu Anak Jakarta, Kartu Lansia Jakarta, dan Kartu Disabilitas Jakarta.

Sebelumnya, bansos Kartu Anak Jakarta telah cair dicairkan pada 26 Maret 2021 melalui ATM Bank DKI.

Jadwal Distribusi Kartu Bansos Anak, Lansia dan Disabilitas April 2021

Jadwal penerimaan KLJ

Jadwal penerimaan KLJ, twitter/Pemprov DKI Jakarta

Kartu Anak Jakarta (KAJ)

Syarat untuk mendapatkan bantuan KAJ ini yakni anak dari keluarga pra sejahtera berusia 0-6 tahun.

Bansos KAJ ini bertujuan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan dasar bagi anak, seperti pemenuhan nustrisi susu anak, makanan bergizi dan keperluan penunjang lainnya yang mendukung tumbuh kembang anak.

Jumlah bantuan sosial Kartu KAJ yakni Rp300.000 per anak dana akan disalurkan setiap bulan melalui ATM DKI.

Syarat untuk bisa memperoleh KAJ yakni:

1. Membawa KTP Orangtua (fotokopi dan asli)

2. Membawa KK (fotokopi dan asli)

3. Akta kelahiran anak (fotokopi dan asli)

Kartu Lansia Jakarta (KLJ)

Bansos untuk pemegang Kartu Lansia Jakarta juga akan menerima bantuan mulai 26 Maret 2021, menurut pengumuman Dinas Sosial DKI Jakarta. Jumlah bantuan yang diterima yakni Rp600.000 per bulan yang disalurkan melalui ATM Bank DKI.

Kriteria dan Syarat untuk Mendapatkan KLJ:

1. Warga berusia 60 tahun ke atas.

2. Lansia berekonomi rendah (dan harus terdaftar dalam Basis Data Terpadu) serta berkendala secara fisik atau psikologi.

3. Jika tidak terdaftar dalam Basis Data terpadu, namun memenuhi syarat sebagai penerima manfaat KLJ, dapat diusulkan melalui Mekanisme Pemutakhiran Mandiri (MPM) di kelurahan setempat.

Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ)

Selain KAJ dan KLJ, Pemprov DKI Jakarta juga akan mencairkan bansos untuk pemegang KPDJ pada 26 Maret 2021. Jumlah bantuan yang diterima yakni Rp300.000 per bulan dan dicairkan melalui ATM Bank DKI.

Syarat Pendaftaran KPDJ:

1. Penyandang disabilitas yang berasal dari keluarga pra-sejahtera.

2. Tercatat sebagai penduduk Provinsi DKI Jakarta.

3. Telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT) dengan memiliki NIK Daerah Provinsi DKI Jakarta.

4. Seorang Penyandang Disabilitas yang berada di luar panti, baik milik pemerintah maupun daerah.

5. Apabila belum terdaftar dalam BDT, pihak terkait bisa datang ke kantor kelurahan sesuai dengan alamat domisili untuk pendataan.

6. Membawa fotokopi KTP dan KK serta surat pernyataan domisili RT/RW bagi warga yang memiliki KTP non-DKI.

7. Bagi penyandang disabilitas yang tidak bisa datang ke kantor kelurahan, pihak terkait dapat diwakili oleh keluarganya dengan membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Baca juga artikel terkait BANSOS DKI JAKARTA atau tulisan lainnya dari Yandri Daniel Damaledo

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Yandri Daniel Damaledo
Editor: Agung DH