Menuju konten utama

Jadi Wantimpres, Wiranto Tak Mau Mundur dari Dewan Pembina Hanura

Wiranto menegaskan dirinya tidak akan mundur dari jabatan ketua Dewan Pembina Partai Hanura meski telah dilantik sebagai ketua Wantimpres 2019-2024.

Jadi Wantimpres, Wiranto Tak Mau Mundur dari Dewan Pembina Hanura
Presiden Joko Widodo (kanan) berjabat tangan dengan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto (kiri) usai pelantikan di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (13/12/2019). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/foc.

tirto.id - Wiranto angkat bicara soal desakan Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir yang meminta dia mundur dari posisi Ketua Dewan Pembina Hanura 2019-2024. Desakan ini diungkapkan Inas usai Wiranto ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai Wantimpres 2019-2024.

Mantan menkopolhukam kabinet kerja Jokowi-Jusuf Kalla ini menegaskan, dirinya tidak harus mundur dari jabatan ketua Dewan Pembina Partai Hanura meski telah dilantik sebagai satu dari sembilan Wantimpres 2019-2024, pada Jumat (13/12/2019).

“Yang dilarang dalam undang-undang itu jika menjabat sebagai ketua umum atau sebutan lain, atau menjadi anggota badan pengurus harian. Selain itu diijinkan,” kata Wiranto seusai menjalani serah terima jabatan Wantimpres 2015-2019 kepada 2019-2024, di Jakarta, seperti dikutip Antara, Senin (16/12/2019).

Wiranto meminta tidak ada lagi komentar yang mendesak dia mengundurkan diri dari jabatan Ketua Dewan Pembina Partai Hanura atas isu rangkap jabatan.

"Jadi jangan sampai ada komentar macam-macam, harus mundur," kata dia.

Wiranto menegaskan jika pun pada akhirnya dirinya memutuskan mundur, maka keputusan itu bukan atas dasar larangan undang-undang, melainkan adanya pertimbangan politik tertentu.

Ketua DPP Partai Hanura Inas Nasrullah Zubir mengaku Wiranto diangkat sebagai Wantimpres tidak mewakili partai. Sebab, kata Inas, sebenarnya hanya ketua umum mereka saja yang diminta Presiden Joko Widodo jadi Wantimpres, Oesman Sapta Odang.

Namun OSO, demikian dia biasa disapa, menolak permintaan itu dengan alasan ingin lebih fokus membesarkan partai--pada Pilpres 2019, Hanura gagal lolos ke Senayan.

Menurut Inas, “sudah lama sekali Wiranto tidak berkomunikasi dengan partai."

“Apabila Wiranto masuk dalam jajaran Wantimpres, maka berdasarkan UU No. 19/2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden, Wiranto harus mengajukan surat pengunduran diri ke DPP Partai Hanura secara tertulis," kata Inas kepada reporterTirto, Jumat (13/12/2019).

Jokowi melantik Wiranto sebagai Ketua Wantimpres 2019-2024, pada Jumat (13/12/2019).

Wiranto akan didampingi delapan anggota Wantimpres, yaitu: Sidharto Danusubroto (politikus PDIP), Arifin Panigoro (pengusaha), Habis Luthfi bin Yahya (tokoh NU), Agung Laksono (Ketua Dewan Pakar Partai Golkar), Putri Kuswisnu Wardani (pengusaha), dan Dato Sri Tahir (pengusaha).

Baca juga artikel terkait WANTIMPRES atau tulisan lainnya dari Abdul Aziz

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Abdul Aziz
Editor: Maya Saputri