tirto.id - Eks komisioner Komnas HAM dan tokoh asal Papua, Natalius Pigai merespons soal rasisme yang menimpa dirinya. Terduga pelaku rasisme sekaligus pemilik akun Facebook adalah Ambroncius Nababan.
"Selama pemerintahan Joko Widodo, pembantaian, pembunuhan dan kejahatan HAM di Papua cenderung didasari rasisme. Kita harus hapuskan rasisme," ujar dia ketika dihubungi Tirto, Senin (25/1/2021).
Menurut Pigai, negara ini memelihara dan mengelola rasisme sebagai alat pemukul setiap orang yang berseberangan dengan kekuasaan.
Rasisme telah menjadi kejahatan kolektif negara terhadap rakyat Papua. Hubungan antara pemerintah pusat yang diasosiasikan sebagai Jakarta dengan Papua dinilai sudah lama tidak harmonis lantaran adanya fobia terhadap orang Papua, kejahatan sistematis melalui rasisme kolektif.
"Hari ini sudah mulai terbuka negara lakukan pembiaran dan memelihara buzzer. Sinyal nyata politik pendudukan terhadap tanah dan bangsa Papua," jelas dia.
Dia juga mengingatkan rakyat Papua harus bersatu untuk menjaga tanah, air dan sumber daya alam, serta seluruh warga Papua.
Dalam kasus ujaran kebencian ini telah ada dua berkas laporan polisi di Polda Papua ihwal rasisme terhadap Pigai, dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Unit Siber di markas pusat akan menangani perkara tersebut.
Kepolisian telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Ambroncius guna klarifikasi perkara. Penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi lainnya. Argo mengatakan ada dua pelapor dalam kasus ini.
"Pertama, atas nama Sitanggang. Kedua, Thomas Barung," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, hari ini.
Dia juga mengimbau agar warga Papua mempercayai polisi dalam penanganan kasus ini dan tidak bertindak yang melanggar hukum.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Zakki Amali