Menuju konten utama

Iwan Akui Bawa Senjata Api di Rumah Perjuangan Rakyat pada 21 Mei

Tersangka pemilik senjata api berjenis revolver Iwan mengakui bersiap di Rumah Perjuangan Rakyat Prabowo-Sandiaga pada 21 Mei 2019.

Iwan Akui Bawa Senjata Api di Rumah Perjuangan Rakyat pada 21 Mei
Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal didampingi Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi dan Kasubdit 1 Dittipidum Bareskrim Polri Kombes Pol Daddy Hartadi usai memberikan keterangan pada wartawan terkait perkembangan kericuhan 21-22 Mei 2019 di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/6/2019). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/foc.

tirto.id - Tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal pada 22 Mei 2019, Iwan alias HK mengaku sudah berkeliling membawa senjata api jenis revolver pada tanggal 21 Mei 2019.

Dia menyiapkan diri di Rumah Perjuangan Rakyat, tempat logistik paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Menurut Iwan, dia sempat kesulitan mendapatkan senjata api yang diinginkan oleh Mayor Jenderal (purn) TNI Kivlan Zen. Tapi, ketika sudah berhasil mendapatkannya, dia sengaja menyimpan satu senjata untuk dia pakai sendiri.

"Kaliber 38 magnum dengan amunisi sekitar 100 butir yang saya bawa memang untuk ke lokasi demo dan tujuan saya adalah apabila menemukan massa tandingan, dan akan membahayakan anak buah saya, maka saya akan bertanggungjawab untuk mengamankan seluruh anak buah saya," tegas Iwan dalam video keterangannya, Selasa (11/6/2019) malam.

Iwan menyatakan, tanggal 21 adalah aksi pemanasan sebelum 22 Mei 2019. Dia berupaya untuk melakukan pembunuhan kepada Menko Polhukam Wiranto, Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan, dan dua pejabat negara lainnya.

Namun, karena siang hari massa yang berkumpul di depan Bawaslu belum ramai, dia menyempatkan diri mampir ke Rumah Proklamasi nomor 36.

Tempat ini ia sebut sebagai "pangkalan." Rumah itu memang sempat dipasangi spanduk bertuliskan pos logistik Prabowo-Sandiaga sebelum coblosan pilpres berakhir. Beberapa tokoh dari pihak 02 juga sering berdialog di tempat ini.

Pada 2014, lokasi ini dijadikan markas dari Djoko Santoso Center. Sebuah ormas yang didirikan Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Djoko Santoso.

"Karena massa belum ramai, saya segera kembali ke pangkalan yaitu di Jalan Proklamasi nomor 36," kata Iwan lagi.

Iwan memang diketahui sebagai simpatisan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Alasan dia menyanggupi penembakan pun semata-mata karena Prabowo.

"Saya mohon maaf, tapi ini bentuk kecintaan saya pada korps yang pernah membesarkan saya dan kecintaan dan kebanggaan saya kepada Prabowo, bahwa saya tidak rela Prabowo dihina dan difitnah orang," tegasnya lagi.

Iwan ditangkap polisi sekitar pukul 13.00 WIB sebelum berhasil membawa senjata api itu untuk aksi demonstrasi.

Baca juga artikel terkait AKSI 22 MEI atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno