Menuju konten utama

Isu Jokowi Hapus Pelajaran Agama, TKN Minta Polisi Cari Aktor Utama

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin berharap polisi bisa menangkap perempuan penyebar informasi yang menyebutkan Jokowi menghapus pelajaran agama di media sosial.

Isu Jokowi Hapus Pelajaran Agama, TKN Minta Polisi Cari Aktor Utama
Ilustrasi Stop kampanye hitam. FOTO/antaranews

tirto.id - Sebuah video yang menunjukkan seorang perempuan menyebut capres nomor urut 01 Joko Widodo akan menghapus pelajaran agama beredar di media sosial.

Perempuan itu menjadi topik pembicaraan karena menyebarkan informasi yang tidak benar dan mengenakan atribut Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Partai tersebut adalah partai pendukung paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin sendiri berharap polisi bisa menangkap perempuan tersebut dan mencari aktor intelektual utama yang memang mendasari tindakannya jika memang ada.

"Akan jauh lebih baik kalau otaknya yang menyuruhnya juga ditangkap. Kalau memang ada dalangnya," tegas Wakil Ketua TKN Abdul Kadir Karding kepada Tirto, Rabu (6/3/2019).

Hal ini pula yang juga diminta oleh Direktur Komunikasi Politik TKN Usman Kansong terhadap penyelesaian kasus ini.

Dia merasa tindakan perempuan dalam video itu telah merugikan masyarakat dan paslon Jokowi-Ma'ruf Amin.

Namun, menurut Usman, perempuan tersebut hanyalah menjadi korban dari pertempuran para elit politik. Oleh sebab itu, jika memang ada penggeraknya, polisi harus berani mengungkap dan membuktikannya kepada publik

Bila terbukti perempuan dalam video adalah simpatisan PKS atau Prabowo-Sandiaga, hal itu juga tak menyelesaikan masalah karena bisa jadi ada orang lain yang tetap melakukan kampanye hitam. Namun di sisi lain, Bawaslu tidak bisa menghukum paslon atau tim sukses Prabowo-Sandiaga jika perempuan itu hanyalah simpatisan.

Oleh sebab itu, TKN hanya berharap polisi bisa menelusuri lebih dalam dan meghentikan akar masalah kampanye hitam ini.

"Karena memang stakeholder dari UU Pemilu hanya pesertanya. Kalau individu semuanya masuk pidana umum. Ini bahaya kalau didiamkan," pungkas Usman.

Baca juga artikel terkait KAMPANYE HITAM atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno