tirto.id - Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengatakan derasnya arus modal asing yang masuk ke Unicorn—startup dengan valuasi di atas 1 miliar dolar AS—memang sempat tak terlacak. Penyebabnya, kata Kepala BKPM, Thomas Lembong, karena perintis startup kurang memiliki kesadaran untuk mendaftarkan usahanya ke BKPM.
“Arus modal ke Unicorn sudah dari tiga tahun lalu. Dijumlah gede juga tapi kok BKPM enggak ada datanya. Karena munculnya anak muda semua yang enggak sadar apa prosedur pendaftaran di BKPM,” ucap Thomas Lembong dalam forum bertajuk “Investasi Unicorn untuk Siapa?” di Kementerian Komunikasi dan Informatika pada Selasa (26/2).
Thomas mengatakan, arus modal yang masuk ke startup cukup deras sehingga bisa tumbuh dengan cepat di Indonesia. Di sisi lain, kata dia, hal itu yang menyebabkan BKPM kesulitan melacak jumlah investasi yang masuk. Bahkan sampai kewalahan dalam mengumpulkan data itu.
“Jujur kami kewalahan tracking-nya. Tiga tahun saya kumpulkan data itu. Karena luas dan dinamis jadi terus terang masih berlanjut,” ucap Thomas.
Belum lagi, menurut Thomas, dalam menghitung kepemilikan modal sebuah Unicorn juga memiliki kesulitan tersendiri. Ia menyebutkan terdapat struktur finansial yang ruwet hingga sulit diidentifikasi berapa besaran modal yang disetor bagi Unicorn.
“Struktur finansialnya ruwet. Misalnya memisahkan kendali usaha dari modal yang disetor (enggak mudah) karena memakai struktur keuangan yang kompleks,” ucap Thomas.
Thomas juga memastikan derasnya investasi asing ke Unicorn tak perlu dikhawatirkan. Sebab, investasi yang diberikan para pemodal asing ke Unicorn tak akan sampai mengambil alih kepemilikan.
Selain itu, menurut Thomas, model investasi Unicorn memang berbeda dari biasanya karena pada umumnya investor tak mengambil kendali Unicorn.
“Di dalam investasi ini ada perbedaan nilai yang disetorkan dengan porsi kendali usaha. Di ventura kami tidak ingin kendali atas usaha yang kita modali. Kami jadi investor yang pasif,” ucap Thomas.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Alexander Haryanto