Menuju konten utama

Ini Enam Arahan Acuan RAPBN 2017 dari Kemenkeu

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu menyebut terdapat enam arahan guna mendukung RKP sebagai acuan menyusun RAPBN 2017.

Ini Enam Arahan Acuan RAPBN 2017 dari Kemenkeu
(Ilustrasi). Antara foto/Umarul Faruq

tirto.id - Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Boediarso Teguh Widodo mengatakan bahwa ada enam arahan guna mendukung Rencana Kerja Pemerintah (RKP) sebagai acuan menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

"Pertama, meningkatkan alokasi anggaran transfer ke daerah dan dana desa dalam APBN TA 2017 lebih besar dari anggaran kementerian atau lembaga," kata Boediarso dalam sambutannya saat "Workshop Penyusunan, Penyampaian, dan Penilaian Usulan Dana Alokasi Khusus (DAK) Untuk Alokasi Anggaran 2017" di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, (2/5/2016).

Selanjutnya yang kedua, kata dia, memperbaiki pembobotan dalam formulasi Dana Alokasi Umum (DAU) guna meningkatkan pemerataan kemampuan keuangan antardaerah.

"Ketiga, meningkatkan kualitas penganggaran dan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH)," tutur Boediarso.

Ia melanjutkan, yang keempat adalah memperkuat sistem pengalokasian DAK fisik berdasarkan usulan daerah dengan lebih memperhatikan sinergi dan sinkronisasi pendanaan program atau kegiatan yang menjadi prioritas nasional dan daerah serta kinerja penyerapan DAK tahun sebelumnya.

"Kelima, meningkatkan anggaran dana insentif daerah untuk memberikan penghargaan kepada daerah yang berkinerja baik dalam pengelolaan keuangan, perekonomian, dan kesejahteraan daerah," ucap Boediarso.

Terakhir, kata dia, meningkatkan anggaran dana desa hingga 10 persen dari dan di luar transfer ke daerah sesuai road map dana desa 2015-2019 untuk memenuhi amanat UU No 6 tahun 2014 tentang desa.

Sebagai tambahan, kata Boediarso, pada 2016 telah dilakukan perubahan yang mendasar dalam kebijakan transfer ke daerah dan dana desa yakni perubahan struktur transfer ke daerah dan peningkatan anggaran transfer ke daerah dan dana desa yang hampir menyamai belanja kementerian/lembaga.

Baca juga artikel terkait KEMENTERIAN KEUANGAN KEMENKEU

tirto.id - Ekonomi
Sumber: Antara
Penulis: Yantina Debora
Editor: Agung DH