tirto.id -
Sebab, kata dia, harga jual listrik energi terbarukan yang masih murah membuat investor tak tertarik dalam pengembangan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).
"Itu adalah aspirasi dari para pemain [proyek] geotermal ini, karena proyek semacam geotermal membutuhkan capital spending yang besar pada awalnya," ucapnya di kantor kementerian keuangan, Jakarta Pusat, Kamis (25/4/2019).
Menurut Sri Mulyani, pemberian subsidi diperlukan agar beban para pengembang di tahap awal pengoperasian bisa lebih ringan.
Sebab menurutnya, jika modal yang dikeluarkan cukup besar sementara hasil dari penjualan listrik sangat rendah, investor akan sangat kesulitan untuk mengembangkan PLTP.
Namun, ia menjelaskan bahwa skema subsidi tersebut hanya bersifat sementara sampai ongkos produksi dan harga jual listrik dari PLTP yang dikembangkan sesuai dengan nilai keekonomian.
Artinya, subsidi yang diberikan oleh kementerian keuangan akan berbeda-beda untuk tiap proyek.
Skema subsidi tersebut nantinya juga akan dikaji lebih lanjut oleh Dirjen Perimbangan Keuangan.
"Dengan jangka waktu produksi yang disampaikan Pak Dirjen tadi bisa 30 tahun atau lebih, saya yakin sebetulnya ongkos produksinya makin menurun sehingga kan bisa kita membuat satu hitungan yang memang fair," ucapnya.
Sehingga menurutnya tidak ada alasan untuk menunda pengembangan energi baru terbarukan di Indonesia terutama yang berasal dari panas bumi.
"Jadi tidak hanya dalam satu periode kita berikan subsidi tapi kita bisa bicara tentang keseluruhan lifecycle dari proyek tersebut," pungkasnya.
Penulis: Hendra Friana
Editor: Nur Hidayah Perwitasari