Menuju konten utama

Inggris Beri Sanksi Perusahaan Teknologi yang Muat Konten Kekerasan

Inggris keluarkan rancangan sanksi bagi perusahaan teknologi yang menyebar konten misalnya eksploitasi anak-anak, hoaks, terorisme, dan kekerasan.

Inggris Beri Sanksi Perusahaan Teknologi yang Muat Konten Kekerasan
Ilustrasi Inggris. FOTO/Istockphoto

tirto.id - Pemerintah Inggris mengeluarkan sebuah proposal pada Minggu (7/4/2019) untuk memberi sanksi kepada Facebook, Google, dan raksasa teknologi lainnya yang tidak menghentikan konten kekerasan.

Hal ini menjadi ancaman bagi raksasa teknologi yang selama ini kurang bertanggung jawab atas apa yang dilakukan penggunanya di platform media online tersebut.

Melansir Washington Post, proposal yang diajukan oleh Otoritas Perlindungan Konsumen Inggris, dan disetujui oleh Perdana Menteri Theresa May ini akan menargetkan konten-konten website secara luas, termasuk eksploitasi anak-anak, hoaks, aktivitas terorisme, dan kekerasan ekstrem.

Jika porposal ini disetujui oleh parlemen, maka pengawas Inggris berhak mengenakan denda dan bentuk hukuman lain terhadap situs media sosial yang tidak sigap menghapus konten yang dapat diakses publik.

Melalui rancangan ini, pemerintah ingin menjadikan Inggris sebagai tempat paling aman sedunia untuk beraktivitas di dunia maya, sekaligus memunculkan risiko kepada pimpinan puncak perusahaan teknologi yang bertanggung jawab langsung atas ketersediaan konte di media sosial mereka.

Bahkan kemungkinan bagi para penyedia layanan internet terkena imbasnya karena tidak menyaring isi konten yang dapat diakses.

“Internet dapat menjadi akses brilian dalam menghubungkan orang di seluruh dunia. Tapi, perusahaan [teknologi] telah lama mengabaikan perlindungan bagi pengguna, terutama anak-anak dan remaja dari konten berbahaya,” kata Theresa May, Perdana Menteri Inggris.

Melansir South China Morning Post, upaya ini dilatar belakangi oleh kejadian penembakan di Selandia Baru pada Maret lalu.

Pelaku menyiarkan aksinya melalui fitur Facebook live video, membuat aksi terorisme dan menjadi viral di seluruh dunia.

Pembuat kebijakan AS juga ragu untuk membuat kebijakan pidato online karena khawatir akan melanggar kebebasan berbicara yang dijamin oleh Amandemen Pertama Konstitusi AS.

“Era regulasi mandiri perusahaan teknologi sedah berakhir,” kata Jeremy Wright dari Badan Digital Inggris.

Baca juga artikel terkait KONTEN NEGATIF atau tulisan lainnya dari Anggit Setiani Dayana

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Anggit Setiani Dayana
Editor: Yantina Debora