tirto.id - Vaksin booster bisa diperoleh warga Kota Tangerang selama pekan terakhir Januari 2022 setidaknya di 25 tempat. Vaksinasi booster yang digelar pada periode 27-31 Januari 2022 itu memakai vaksin Covid-19 jenis Pfizer. Karena itu, penerima 2 suntikan vaksin Sinovac atau AstraZeneca bisa mengakses vaksin dosis ketiga tersebut.
Berlangsung di 25 lokasi, vaksinasi booster di Kota Tangerang pada 27-31 Januari 2022 dilaksanakan oleh sebelas penyelenggara, mayoritas adalah puskesmas dari daerah tersebut.
Warga Kota Tangerang dapat mengikuti vaksinasi dosis ke-3 yang diselenggarakan oleh sejumlah fasilitas pelayan kesehatan (fasyankes) itu secara gratis, tanpa pungutan biaya untuk apa pun.
Vaksinasi dosis ke-3 atau vaksin booster merupakan vaksin lanjutan yang ditujukan sebagai penguat vaksin dosis 1 dan 2. Sasaran peserta vaksinasi booster di Kota Tangerang selama pekan terakhir Januari 2022 masih berfokus ke para lansia atau warga dewasa usia 18 tahun ke atas.
Berikut ini informasi detail jadwal, lokasi, dan syarat vaksinasi booster pada 27-31 Januari 2022 yang berlokasi di Kota Tangerang.
1. Puskesmas Sukasari
Vaksinasi oleh Puskesmas Sukasari menggunakan vaksin jenis Pfizer, dan diselenggarakan di 3 lokasi, dengan jam pelaksanaan dan alamat tempat sebagai berikut:
a. Lokasi di tenda depan SMPN 2 Tangerang, Sukaasih (27 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 12.00 WIB)
b. Lokasi di Puskesmas Sukasari (28 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 12.00 WIB)
c. Lokasi di Balai Warga RW 10 Sukasari (29 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 12.00 WIB)
Syarat pendaftaran vaksinasi booster di Puskesmas Sukasari adalah:
- Kondisi tubuh sehat
- Berusia 18 ke atas (prioritas lansia)
- Sudah melakukan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2 minimal 6 bulan sebelumnya
- Vaksinasi dosis 1 dan 2 menggunakan Sinovac dan AstraZeneca
- Membawa bukti vaksin dosis ke-2 dan fotokopi KTP
- Diutamakan bagi warga Kelurahan Sukasari, Sukarasa, Babakan, dan Sukaasih
2. Puskesmas Tanah Tinggi
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Tanah Tinggi digelar di 2 lokasi, dengan alamat tempat dan jadwal berikut:
a. Lokasi di RW 09 Kemuning, Buaran Indah (27 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.30 WIB)
b. Lokasi di Cluster Mahoni, Taman Royal (29 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.30 WIB)
Syarat pendaftaran vaksinasi booster di Puskesmas Tanah Tinggi adalah:
- WNI
- Berusia 18 ke atas (prioritas lansia dan kelompok rentan)
- Membawa fotokopi KTP atau barcode undangan avatar
- Mendapat e-tiket dosis ke-3 dari aplikasi Peduli Lindungi
- Sudah melakukan vaksinasi lengkap dosis 1 dan 2 minimal 6 bulan sebelumnya
- Vaksinasi dosis 1 dan 2 menggunakan Sinovac dan AstraZeneca
- Kondisi tubuh sehat, tidak demam dan tensi <180 mmhg
- Mematuhi protokol kesehatan 5M.
3. Puskesmas Batuceper
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Batuceper untuk lansia, serta digelar dengan lokasi dan jadwal sebagai berikut:
a. Lokasi di Kantor Kelurahan Batujaya (27 Januari 2022)
b. Lokasi di Puskesmas Batuceper (28 Januari 2022, sasaran: warga dari 4 kelurahan)
Syarat pendaftaran vaksinasi booster di Puskesmas Batuceper adalah:
- Lansia 60 tahun ke atas
- Minimal 6 bulan setelah menerima vaksin dosis ke-2
- Ber-KTP Kota Tangerang
- Membawa undangan berbasis (ber-barcode) aplikasi dari kelurahan masing-masing.
4. Puskesmas Porisgaga
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Porisgaga untuk lansia digelar dengan lokasi dan jadwal berikut:
a. Lokasi di Kantor Kelurahan Paris Jaya (27 Januari 2022)
b. Lokasi di Kantor Kelurahan Porisgaga Baru (28 Januari 2022)
Syarat pendaftaran vaksinasi booster untuk lansia di Puskesmas Porisgaga adalah:
- Lansia 60 tahun ke atas
- Minimal 6 bulan setelah menerima vaksin dosis ke-2
- Ber-KTP Kota Tangerang
- Membawa undangan berbasis (ber-barcode) aplikasi dari kelurahan masing-masing
5. Puskesmas Pondok Bahar
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Pondok Bahar digelar dengan tempat, jadwal, dan syarat sebagai berikut:
a. Lokasi di halaman Kelurahan Pondok Bahar (27 - 29 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB)
d. Syarat pendaftaran vaksinasi booster di Puskesmas Pondok Bahar:
- Berusia 18 tahun ke atas
- Telah mendapatkan vaksinasi Sinovac atau AstraZeneca minimal 6 bulan sebelumnya
- Menunjukkan undangan dari aplikasi PeduliLindungi
6. Puskesmas Cipondoh
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Cipondoh digelar dengan tempat, jadwal, dan syarat sebagai berikut:
a. Lokasi di Kantor Kelurahan Kenanga (27 Januari 2022)
b. Lokasi di Kantor Kelurahan Cipondoh Makmur (28 Januari 2022)
c. Syarat pendaftaran vaksinasi booster di Puskesmas Cipondoh:
- Sehat
- Berusia 18 tahun ke atas (prioritas lansia)
- Mendapatkan tiket vaksin booster dari aplikasi Peduli Lindungi
- Jarak penyuntikan minimal 6 bulan dari vaksin dosis ke-2.
7. Puskesmas Karang Tengah
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Karang Tengah menggunakan vaksin jenis Pfizer dengan kuota 200 dosis untuk setiap hari. Tempat, jadwal, dan syarat vaksinasi sebagai berikut:
a. Lokasi di Kelurahan Karang Tengah (27 Januari 2022, Pukul 08.00 - 11.00 WIB)
b. Lokasi di Kelurahan Karang Mulya (28 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB
c. Lokasi di Kelurahan Karang Timur (29 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB)
d. Syarat pendaftaran vaksinasi boster di Puskesmas Karang Tengah:
- Sehat
- Berusia 18 tahun ke atas
- Memiliki e-tiket
- Telah menerima vaksin dosis 1 dan 2 Sinovac atau AstraZeneca minimal 6 bulan sebelumnya
- Masih masuk dalam kuota harian.
8. Puskesmas Bugel
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Bugel menggunakan Pfizer dengan kuota 600 dosis per hari. Tempat, jadwal, dan syarat vaksinasi adalah sebagai berikut:
a. Lokasi di Aula Kelurahan Margasari (27 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB)
b. Lokasi di GOR Bugel RW 06 (31 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB)
c. Syarat pendaftaran vaksinasi boster di Puskesmas Bugel:
- Sehat
- Merupakan masyarakat umum dan lansia dengan KTP dan domisili Kota Tangerang
- Menggunakan barcode aplikasi avatar (bisa didapatkan dengan mengunjungi kelurahan masing-masing pada hari H atau H-1 vaksinasi)
- Memiliki nomor tiket vaksin booster (dapat dicek pada aplikasi Peduli Lindungi)
- Telah menerima vaksin dosis 1 dan 2 minimal 6 bulan sebelumnya.
9. Puskesmas Kunciran Baru
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Kunciran Baru digelar dengan tempat, jadwal, dan syarat sebagai berikut:
a. Lokasi di Kantor Kelurahan Pinang (27 Januari 2022, Pukul: 08.00 - selesai)
b. Lokasi di Kantor Kelurahan Neroktog (28 Januari 2022, Pukul: 08.00 - selesai)
c. Lokasi di Puskesmas Kunciran Baru (29 Januari 2022, Pukul: 08.00 - selesai)
d. Syarat pendaftaran vaksinasi boster di Puskesmas Kunciran Baru:
- Warga di wilayah Kelurahan Pinang, Kelurahan Neroktog, dan Kelurahan Kunciran Jaya
- Usia 60 tahun ke atas dan ibu hamil dengan usia kehamilan 13 minggu atau lebih
- Membawa fotokopi KTP/KK
- Menunjukkan bukti e-tiket dosis 3 di aplikasi Peduli Lindungi
- Lolos verifikasi oleh petugas Puskesmas Kunciran Baru melalui aplikasi Pcare
- Sudah vaksinasi covid dosis lengkap jenis Sinovac minimal 6 bulan sebelumnya.
10. Puskesmas Kunciran
Vaksinasi booster oleh Puskesmas Kunciran digelar dengan tempat, jadwal, dan syarat sebagai berikut:
a. Lokasi di Kantor Kelurahan Kunciran Indah (27 - 28 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 12.00 WIB, Sasaran: Warga Kelurahan Kunciran Indah)
b. Lokasi di GOR Sudimara Pinang (27 - 28 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 12.00 WIB, Sasaran: Warga Kelurahan Sudimara Pinang)
c. Syarat pendaftaran vaksinasi boster di Puskesmas Kunciran:
- Sehat
- Berusia 18 tahun ke atas (prioritas lansia dan kelompok rentan)
- Membawa KTP/KK
- Nomor HP aktif
- Telah menerima vaksin Sinovac atau AstraZeneca dosis 2 minimal 6 bulan sebelumnya
- Memiliki e-tiket di aplikasi Peduli Lindungi.
11. Kecamatan Periuk
Vaksinasi di Kecamatan Periuk menggunakan jenis vaksin Pfizer, dengan lokasi, jadwal, dan syarat berikut:
a. Lokasi di Kantor Kelurahan Gebang Raya (27 - 28 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB)
b. Lokasi di Puskesmas Periuk Jaya (27 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB)
c. Lokasi di Kantor Kelurahan Sangiang Jaya (28 Januari 2022, Pukul: 08.00 - 11.00 WIB)
d. Syarat pendaftaran vaksinasi boster di Kecamatan Periuk:
- Lansia berusia 50 tahun ke atas
- Tubuh dalam kondisi sehat dan sudah sarapan
- Melakukan pendaftaran online melalui link: vaksinasi.tangerangkota.go.id
- Melakukan pendaftaran di kelurahan
- Membawa fotokopi KTP, KK, KIA, dan nomor HP aktif
- Membawa bukti sertifikat vaksin dosis 2
- Melampirkan keterangan domisili bagi KTP luar Kota Tangerang.
Penulis: Syaima Sabine Fasawwa
Editor: Addi M Idhom