tirto.id - Jadwal kepulangan jemaah haji Indonesia telah dimulai pada Jumat, 15 Juli 2022. Di fase pertama, ada 7 kloter jemaah haji Indonesia yang dipulangkan ke tanah air dari Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.
Melalui siaran resminya, Kemenag RI menginformasikan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah melepas kepulangan jemaah kloter 2 Embarkasi Solo (SOC 2), pada Jumat (15/7/2022). Terdapat 358 orang jemaah haji asal Kabupaten Pati, Jawa Tengah, di kloter tersebut.
Menurut Plh Kepala Biro Humas, Data dan Informasi, Kemenag RI, Wawan Djunaedi, jemaah haji asal Indonesia akan dipulangkan secara bertahap. Tujuh kloter jemaah haji yang pulang pada 15 Juli 2022 akan tiba di 4 debarkasi. Tujuh kloter itu terdiri atas 2.705 jemaah.
Berdasarkan data yang dirilis Kemenag RI, daftar 7 kloter dan debarkasinya adalah:
- 2 kloter menuju Debarkasi Solo/SOC (714 jemaah)
- 1 kloter menuju Debarkasi Padang/PDG (393 jemaah)
- 2 kloter menuju Debarkasi Jakarta-Bekasi/JKS (818 jemaah)
- 2 kloter menuju Debarkasi Jakarta-Pondokgede/JKG (780 jemaah).
Merujuk ke pengumuman Kemenag tentang rangkaian kegiatan jemaah haji 2022, rencana jadwal kepulangan jemaah ke Indonesia adalah sebagai berikut:
- 15-30 Juli 2022: Jemaah haji Gelombang I pulang ke Indonesia
- 21 Juli-5 Agustus 2022: Jemaah haji Gelombang II berangkat dari Makkah ke Madinah
- 31 Juli-14 Agustus 2022: Jemaah haji Gelombang II pulang ke Indonesia
- 15 Agustus 2022: Akhir kedatangan jemaah haji Gelombang II di Indonesia.
Jemaah Haji Tidak Jalani Karantina saat Tiba di Indonesia
Kemenag dan Kementerian Kesehatan akan melakukan pemantauan kepada setiap jemaah yang tiba di bandara. Jika didapati jemaah dengan gejala demam atau menunjukkan potensi penyakit menular, akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Kepala Pusat Kesehatan Haji, Budi Sylvana, jemaah dalam kondisi sehat dapat langsung kembali ke daerahnya masing-masing. Dia memastikan tidak ada karantina 21 hari untuk jemaah haji.
"Yang ada pengawasan mandiri di daerah masing-masing. Jadi, jemaah bisa melakukan aktivitas sebagaimana biasa," kata Budi.
Para jemaah akan diminta mengisi Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH). Pengisian K3JH ini untuk pengawasan kesehatan secara mandiri selama 21 hari setelah kepulangan.
Jika saat pemeriksaan di bandara ditemukan gejala Covid-19 atau suhu tubuh di atas 37,5 derajat celsius, akan dilakukan pemeriksaan PCR. Adapun bila ada jemaah yang sakit pada beberapa hari usai kepulangan, bakal diarahkan untuk memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
Data Kemenag menunjukkan, hingga 15 Juli 2022, jumlah jemaah sakit yang dirawat sebanyak 107 orang, dengan rincian 28 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS), dan 79 lainnya di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah. Adapun jumlah jemaah haji Indonesia yang meninggal dunia mencapai 52 orang.
Editor: Iswara N Raditya