tirto.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan pihaknya akan melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022.
"Nantinya komisi VIII akan membawa semua permasalahan hal tersebut dalam rapat-rapat yang akan dilakukan di komisi VIII," kata Puan Maharani dalam keterangan persnya yang disiarkan di kanal YouTube DPR RI, Minggu (10/7/2022).
Menurut Puan, akan banyak poin evaluasi penyelenggaraan ibadah haji terlebih setelah 2 tahun tidak ada pelaksanaan ibadah tersebut.
"Tentu saja setelah 2 tahun tidak ada masa haji dan bahkan terjadi pengurangan jemaah haji yang berangkat pada tahun ini tentu saja akan banyak sekali evaluasi yang akan kita lakukan," katanya.
Ia juga berharap pemerintah Arab Saudi nantinya juga dapat melakukan evaluasi penyelenggaraan ibadah yang dilaksanakan haji pada tahun ini.
"Terutama bagaimana pemerintah juga mendorong pemerintah Arab Saudi nantinya pada tahun haji yang akan datang jika memang sudah memungkinkan untuk segera mengevaluasi hal-hal yang terjadi pada masa musim haji pada tahun ini," katanya.
Sebelumnya, sejumlah permasalahan penyelenggaraan ibadah haji telah dilaporkan oleh pemerintah terkait. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat sebanyak 14 jemaah Indonesia meninggal dunia hingga hari ke-28 operasional haji 2022 (per 27 Juni 2022). Dari jumlah itu, 12 jemaah haji meninggal karena penyakit jantung.
Berdasarkan data Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah per 27 Juni 2022, sebanyak 462 jemaah menjalani pemeriksaan rawat jalan dan 42 di antaranya terkait dengan kelainan jantung.
Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah sekaligus Tim Dokter KKHI Makkah, Mohammad Rizki Akbar menyebut tiga jenis kelainan jantung yang dialami oleh jemaah yang dirawat di KKHI Makkah--baik yang menjalani rawat jalan maupun rawat inap.
“Kelompok pertama yang paling banyak masuk kepada kelompok gagal jantung," kata Rizky dilansir dari siaran pers Kemenkes RI, Selasa (28/6/2022).
Selain itu, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah, sudah dipulangkan ke Indonesia.
"Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia," kata Hilman di Mekkah, Sabtu (3/7/2022) dilansir dari Antara.
Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram, namun tidak melalui biro perjalanan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) yang terdaftar di Kemenag.
"Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi. Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali," jelas Hilman.
Penulis: Fatimatuz Zahra
Editor: Maya Saputri