Menuju konten utama

Info Ganjil-Genap Jakarta saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2024

Apakah ganjil genap tetap berlaku di Jakarta saat libur nasional Isra Miraj dan cuti bersama Tahun Baru Imlek 2024? Berikut informasi lengkapnya.

Info Ganjil-Genap Jakarta saat Libur Isra Miraj dan Imlek 2024
Ilustrasi ganjil genap. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.

tirto.id - Pemerintah DKI Jakarta menetapkan aturan ganjil-genap ditiadakan selama libur Isra Miraj pada Kamis, 8 Februari dan cuti bersama Imlek Jumat, 9 Februari 2024.

Sebelumnya, pemerintah DKI Jakarta menerapkan aturan ganjil-genap selama lima hari kerja mulai dari Senin hingga Jumat. Namun, dalam rangka peringatan Isra miraj dan Tahun Baru Imlek aturan ini ditiadakan.

Oleh karena itu, aturan ganjil genap hanya berlangsung selama tiga hari mulai Senin hingga Rabu untuk pekan ini. Sementara lokasinya berada di dua titik utama yaitu 25 jalan utama dalam kota dan 28 jalan akses menuju gerbang tol dalam kota.

Daftar Ruas Jalan Ganjil-Genap di Jakarta

Aturan ganjil-genap mulai diberlakukan pukul 06.00 WIB hingga 10.00 WIB dan dilanjutkan kembali pada pukul 16.00 WIB hingga 21.00 WIB. Berikut daftar jalan yang diberlakukan aturan ganjil-genap di Jakarta:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat
  6. Jalan MH Thamrin
  7. Jalan Jendral Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jendral S Parman
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan MT Haryono
  18. Jalan HR Rasuna Said
  19. Jalan DI Pandjaitan
  20. Jalan Jenderal Ahmad Yani
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya sisi Barat, untuk Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Kapan Aturan Ganjil-Genap Jakarta Mulai Berlaku Kembali?

Peniadaan aturan ganjil-genap tidak hanya berlangsung selama Isra Miraj dan Libur Tahun Baru Imlek yaitu Kamis dan Jumat (9-10 Februari 2024).

Sementara hari selanjutnya yaitu Sabtu dan Minggu masih tidak berlaku karena pada aturan normalnya hanya berlangsung selama lima hari kerja saja.

Oleh karena itu, aturan ganjil genap mulai berlaku kembali pada Senin, 12 Februari 2024. Pastikan untuk tetap mematuhi aturan dari pemerintah DKI Jakarta agar tidak terkena sanksi yang telah ditetapkan.

Baca juga artikel terkait IMLEK 2024 atau tulisan lainnya dari Wulandari

tirto.id - Sosial budaya
Kontributor: Wulandari
Penulis: Wulandari
Editor: Yantina Debora