Menuju konten utama

Industri Rokok di Tengah Jepitan Regulasi

Meski terus dijepit dengan berbagai regulasi, nyatanya industri rokok justru tumbuh seiring dengan peningkatan jumlah perokok di Indonesia. Dengan alasan inilah, pemerintah sepertinya tak mau terburu-buru menandatangani FCTC. Atau bahkan menolaknya?

Industri Rokok di Tengah Jepitan Regulasi
Ilustrasi rokok tanpa cukai. Antara foto/Moch Asim.

tirto.id - Dua pemain besar industri rokok di Indonesia, PT Sampoerna Tbk, PT Gudang Garam Tbk terbukti menunjukkan pertumbuhan laba di tengah himpitan regulasi. Pertumbuhan rata-rata laba per tahun Sampoerna mencapai 13 persen, sementara PT Gudang Garam menembus 26 persen per tahun.

Jumlah perokok di Indonesia juga mengalami peningkatan, meskipun larangan dan peringatan bahaya rokok terus digencarkan berbagai pihak. Data Kemenkes pada 2014 bahkan menunjukkan, sekitar 20,5 persen remaja berusia 16 hingga 19 tahun menjadi perokok. Angka ini meningkat dibanding pada 1995, yakni sekitar 7,1 persen remaja usia 16 - 19 tahun menjadi perokok aktif.

Di sisi lain, penerimaan negara dari cukai rokok terus menunjukkan tren peningkatan. Pada 2012 negara mendapat Rp87 triliun dari cukai rokok. Di tahun berikutnya bertambah menjadi Rp100,7 triliun. Pendapatan meningkat lagi sampai Rp111,4 triliun di tahun 2014. Pada 2015 menembus Rp 139,5 triliun melebihi target yang ditetapkan pemerintah dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBN-P) 2015, yakni 136,12 triliun.

Baca juga artikel terkait EKONOMI atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti