tirto.id - Industri manufaktur menjadi salah satu sektor andalan dalam menopang pertumbuhan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi global.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian Ngakan Timur Antara menjelaskan, ketidakpastian global ini berdampak tidak hanya pada Indonesia, tetapi juga negara-negara lain.
"Dengan terjadinya perang dagang Amerika Serikat dan Cina yang memengaruhi negara-negara mitra bisnisnya. Namun demikian, kinerja industri dan ekonomi nasional masih mencatatkan kinerja positif," kata dia dalam keterangan tertulis yang diterima Tirto, Kamis (10/1/2019).
Berdasarkan data dari Trading Economics, pada kuartal III tahun 2018, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia yang berasal dari industri manufaktur sebesar 39,7 miliar dolar AS. PDB sektor manufaktur Indonesia ini merupakan yang terbesar di kawasan ASEAN.
Disusul oleh Thailand pada posisi kedua dengan porsi mencapai 22,5 miliar dolar AS, kemudian diikuti Malaysia 17,2 miliar dolar AS, Singapura 16 miliar dolar AS, Vietnam 8,2 miliar dolar AS, Filipina 8,2 miliar dolar AS, Kamboja 2,8 miliar dolar AS, Laos 1,1 miliar dolar AS, dan Brunei Darussalam 0,5 miliar dolar AS.
"Sektor industri pengolahan nonmigas periode tahun 2015-2018 mengalami kinerja positif dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 4,87 persen dan masih sebagai sektor yang berkontribusi paling besar terhadap PDB nasional, dengan setoran hingga 17,66 persen pada tahun 2018," ujar dia.
Pada tahun 2015, sektor industri pengolahan nonmigas menyumbang sebesar Rp2.098,1 triliun terhadap PDB nasional, meningkat menjadi Rp2.555,8 triliun di tahun 2018 atau setara dengan 21,8 persen.
Ia menjelaskan, upaya menggenjot industri nasional agar semakin berdaya saing global, Kemenperin menjalankan kebijakan untuk peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN).
Regulasi ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri dan juga diperkuat dengan Keppres Nomor 24 Tahun 2018 tentang Tim Nasional P3DN.
Selanjutnya, Kementerian Perindustrian juga akan melakukan penguatan sumber daya manusia (SDM) industri melalui pendidikan vokasi industri berbasis kompetensi yang link and match dengan industri.
Pelatihan industri berbasis kompetensi yang dikembangkan dengan sistem three in one (3 in 1), pemagangan industri, fasilitas sertifikasi kompetensi dan pengembangan inkubator bisnis dalam rangka menciptakan wirausaha baru (start-up).
Kemenperin juga gencar melaksanakan kegiatan pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan platform digital yang disebut e-smart IKM.
Program e-smart IKM ini merupakan suatu sistem database IKM yang tersaji dalam profil industri, sentra dan produk yang diintegrasikan dengan market place yang telah ada dan didukung oleh sistem data base SIINAS.
“Program e-smart ini akan terhubung dengan klaster-klaster prioritas seperti industri perhiasan, furniture, kerajinan, dan kosmetik sehingga akan membantu para pelaku IKM dalam melakukan promosi dan meningkatkan penjualan produk baik dalam negeri maupun luar negeri," kata dia.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Maya Saputri