tirto.id - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mendorong Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri untuk menjadi juru damai atas konflik antara Rusia dan Amerika Serikat beserta sekutunya. Konflik kedua pihak itu bermula dari perang Ukraina.
"Kemlu harus turun menjadi juru damai atas konflik yang terjadi di Ukraina dan saat ini meluas antara AS dengan sekutunya dan Rusia," kata Hikmahanto saat dihubungi reporter Tirto, Senin (18/4/2022).
Hikmahanto menilai Indonesia selaku tuan rumah Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 memiliki tanggung jawab atas proses perdamaian antara Rusia dan Amerika Serikat beserta negara sekutunya.
Sejumlah negara seperti Amerika Serikat dan Australia mengancam tidak hadir dalam KTT G20 bila Indonesia mengundang Rusia.
"Indonesia melalui Kemlu harus segera bertindak untuk suksesnya KTT G20 dan memastikan semua kepala pemerintahan dan kepala negara hadir," terangnya.
Dalam rangkaian KTT G20, menurut Hikmahanto, Kemlu RI harus mengidentifikasi masalah antara Rusia dengan Amerika Serikat berserta sekutunya. Ia menyarankan Kemlu RI untuk menugaskan para diplomat yang berada di masing-masing negara yang bersangkutan.
"Hal itu juga berlaku sebaliknya bagi perwakilan Indonesia di Rusia untuk melakukan hal yang sama," kata dia.
Dari identifikasi masalah tersebut, Kemlu RI kemudian memberikan solusi yang tepat untuk ditawarkan kepada Rusia dan Amerika Serikat beserta sekutu-sekutunya.
"Langkah berikutnya adalah Menlu atau utusan khusus harus melakukan shuttle diplomacy atau diplomasi ulang alik untuk membicarakan solusi yang ditawarkan oleh Indonesia," ujarnya.
Apabila upaya tersebut gagal, Hikmahanto menyarankan Presiden Joko Widodo turun tangan untuk membuka pintu diplomasi antar kepala negara.
"Langkah terakhir, bila diperlukan Menlu dapat meminta Presiden untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Presiden Putin dan Presiden Joe Biden agar konflik segera diakhiri demi kemanusiaan dan keselamatan serta perekonomian dunia," ujar Hikmahanto.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Gilang Ramadhan