Menuju konten utama

Indeks Persepsi Korupsi 2017: Jakarta Utara Terbaik, Medan Terburuk

Berdasar hasil survei Transparency Internasional Indonesia (TII) di 12 kota besar, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2017 menyimpulkan Jakarta Utara menerima skor terbaik dan Medan terendah.

Indeks Persepsi Korupsi 2017: Jakarta Utara Terbaik, Medan Terburuk
(Ilustrasi) Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki menyampaikan sambutan pada acara peluncuran Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Tahun 2016 di Jakarta, Rabu (25/1/2017). ANTARA FOTO/Widodo S. Jusuf.

tirto.id - Transparency Internasional Indonesia merilis Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2017, pada Rabu (22/11/2017). TII merumuskan indeks itu berdasar hasil survei kepada 1200 responden di 12 kota besar yang berpengaruh bagi perekonomian Indonesia.

Indeks itu menyimpulkan Kota Jakarta Utara mendapatkan skor terbaik dari 12 kota yang disurvei TII sementara Medan terendah. Kota Jakarta Utara mendapat skor 73.9, Pontianak (66.5), Pekanbaru (65.5), Balikpapan (64.5), Banjarmasin (63.7), Padang (63.1), Manado (62.8), Surabaya (61.4), Semarang (58.9), Bandung (57.9), Makassar (53.9), dan Medan (37.4).

Kepala Departemen Riset TII, Wawan Suyatmiko menjelaskan pemberian skor itu diperoleh dari penilaian terhadap lima faktor. Kelimanya ialah prevalensi korupsi, angka akuntabilitas, motivasi korupsi, dampak korupsi, dan efektivitas pemberantasan korupsi.

Menurut Wawan, hasil riset di 12 kota besar Indonesia sejak Juni-Agustus 2017 itu juga menyimpulkan nilai indeks persepsi korupsi Indonesia 2017 meningkat dari tahun 2015.

"Jika dibandingkan tahun 2015, secara akumulatif angka nasionalnya naik dari dari 54.7 di tahun 2015 naik jadi 60.8 di tahun 2017," kata Wawan di Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2017).

Survei TII di 12 kota besar Indonesia itu menyimpulkan, secara keseluruhan, nilai prevalensi korupsi pada poin 53,9 dan angka akuntabilitas ditemukan sebesar 60.9. Kemudian, angka motivasi korupsi sebesar 57,2, nilai dampak korupsi ke sejumlah sektor berada di skor 63.2 dan Instansi terdampak ada pada skor 61.5. Sementara efektivitas pemberantasan korupsi berada di angka 65.3.

Selain itu, berdasarkan pengukuran kota dengan nilai potensi suap dari pelaku usaha yang tertinggi adalah Bandung, yakni sebesar 10,8 persen dari total biaya produksi. Sementara, kota dengan persentase biaya suap terendah adalah Makassar, yakni sebesar 1,8 persen.

"Rerata alokasi suap dari perusahaan kepada pelayanan publik," kata Wawan.

Sedangkan untuk sektor lapangan usaha, perusahaan penyedia air minum dinilai paling tinggi potensi suapnya. Selain itu, sektor yang paling terdampak korupsi yaitu perizinan, pengadaan, dan penerbitan kuota perdagangan.

"Di kalangan pelaku usaha, sektor air minum dengan skor 4,1 menjadi sektor lapangan usaha yang dinilai paling tinggi potensi suapnya dibandingkan dengan perbankan dan kelistrikan. Dan sektor perizinan paling terdampak korupsi," kata Wawan.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Addi M Idhom