Menuju konten utama

Indef: Kenaikan Cukai Rokok 23% Bisa Rugikan Petani

Menurunnya penjualan Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM) akibat kenaikkan cukai bisa merugikan petani karena tembakaunya makin sulit terserap.

Indef: Kenaikan Cukai Rokok 23% Bisa Rugikan Petani
Sejumlah rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Padang, Sumatera Barat, Kamis (1/11/2018). KPPBC Padang memusnahkan sedikitnya enam juta batang rokok ilegal tanpa pita cukai dan dengan cukai palsu yang merugikan negara mencapai Rp2,2 miliar. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/wsj.

tirto.id - Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad menyebut kenaikan cukai hasil tembakau yang terlampau tinggi akan merugikan petani.

Selama ini, petani tembakau mensuplai bahan baku cukup besar untuk industri Sigaret Kretek Tangan (SKT) dan Sigaret Kretek Mesin (SKM).

Tingginya cukai dikhawatirkan akan membuat produksi SKT dan SKM menurun lantaran orang beralih ke produk Sigaret Putih Mesin (SPM) dan Sigaret Mesin (SM), yang diproduksi industri skala besar.

Imbasnya tembakau yang mereka dihasilkan petani akan sulit terserap.

"Otomatis, kan, produsen [SKM dan SKT] juga akan mengurangi pembelian tembakau dari petani. Petani golongan SKT," terangnya kepada Tirto, Selasa (17/9/2019)

Di sisi lain, menurunnya penjualan SKT dan SKM juga akan mengancam keberlangsungan tenaga kerja yang terlibat dalam proses produksi. "Yang dirugikan kemudian buruh dan tenaga kerja, linting kreteknya, kan, masih tenaga kerja manusia," imbuhnya.

Dampak lainnya adalah maraknya peredaran rokok ilegal yang bukan hanya berbahaya bagi konsumen, melainkan juga menciptakan struktur persaingan menjadi tak sehat.

"Ilegal itu bisa pakai cukai bekas dan lain-lain ya. Itu masuk di harga di bawah. kan itu masuk di daerah yang mereka bisa bermain di 'bawah'. Kalau ada ini, juga semakin tak terkendali [persaingannya]," jelas dia.

Efek negatif lainnya adalah penimbunan tembakau dan baru dijual ketika harganya sudah naik.

Sebab, kata Tauhid, industri rokok kretek masih menggunakan skema tersebut untuk mengamankan stok lantaran konsumsi yang belum menentu di tahun mendatang. Jika hal tersebut dilakukan, pasokan tembakau dari para petani justru akan menumpuk lantaran tidak terserap.

"Ini akan mengurangi pembelian, pasarnya masih belum jelas, otomatis di tingkat petani juga bukan malah naik harganya malah turun. Karena kita kan belum tau. Kalau permintaan di golongan 1 turun otomatis kalau itu konsumsinya tinggi maka otomatis harga di tingkat petani ini juga rugi," terang dia.

Dinilai Efektif Kendalikan Konsumsi

Disisi lain, menurut Tauhid, kenaikan tersebut bakal efektif mengurangi konsumsi rokok. Tren penurunan tersebut terlihat sejak 2015 saat tarif rokok mulai tinggi.

"Karena memang kan harganya sudah pada layer yang pertama baik SPM, SKM maupun SKT itu tinggi. Itu kan lumayan lah komponen bea cukainya itu sekitar 54-58 persen dari harga rokok per batang," kata dia.

Jika harga per batang SKM golongan 1 sebesar Rp590, misalnya, maka harga minimal penjualan ecerannya menjadi Rp1.000-Rp1.200 per batang.

Kenaikan rokok pada golongan atas tersebut, menurut Tauhid, akan berbandig lurus dengan penurunan konsumsi.

Dari hasil catatannya, pada 2015, ada produksi 219 miliar batang. Kemudian dengan adanya beberapa penyesuaian harga akibat kenaikan cukai yang secara rutin di tahun 2018, terjadi penurunan produksi kretek yaitu menjadi 211 miliar batang.

"Persoalannya dalam dua tahun enggak ada kenaikan, sebelumnya. Kalau naiknya tiba-tiba besar sampai 23 persen tentu saja efeknya ke produsen akan serius. Kemudian konsumsi juga akan turun. Kalau konsumsi turun otomatis produsen juga akan mengurangi pembelian rokok tidak cukai. Mereka tidak akan berani nyetok beli banyak dulu," terangnya.

Terlebih kenaikan dari cukai rokok ini menghajar semua golongan tembakau sehingga terjadi kenaikan di semua golongan, terutama untuk tembakau di golongan satu.

"Ini terlalu tinggi ini apalagi ini kan di pukul rata. Setiap katagori tadi misalnya 1 A 2 B dipukul rata maka efeknya ya yang akan kerasa tadi di golongan satu dia akan makin kemahalan kan," tandasnya.

Baca juga artikel terkait TARIF CUKAI ROKOK atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Hendra Friana