Menuju konten utama

Impor dan Produksi Ponsel Nasional Turun, 11 Merek Lokal Bertahan

Jumlah produksi ponsel di dalam negeri pada 2016 mencapai 68 juta unit. Sementara pada 2017, jumlahnya turun ke angka 60,5 juta unit. Data jumlah ponsel impor pada 2017 juga menurun dibandingkan 2016.

Impor dan Produksi Ponsel Nasional Turun, 11 Merek Lokal Bertahan
Ilustrasi pengguna ponsel pintar. Getty Images/iStockphoto

tirto.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) merilis data jumlah perangkat telepon seluler (ponsel) yang masuk ke Indonesia melalui impor dan yang diproduksi di dalam negeri dalam lima tahun terakhir.

Data yang dirilis oleh laman resmi Kemenperin itu memang membukukan perkembangan positif yang signifikan dalam lima tahun belakangan. Jumlah ponsel impor menurun tajam dari 62 juta unit pada 2013 menjadi 11,4 juta unit di 2017. Data rilisan Sabtu (17/2/2018) itu juga mencatat produksi ponsel di dalam negeri naik pesat, dari 105 ribu unit di 2013 menjadi 60,5 juta unit pada 2017.

Akan tetapi, apabila mencermati perkembangan data dari 2016 ke 2017, jumlah ponsel impor maupun yang diproduksi di dalam negeri ternyata sama-sama merosot.

Pada 2016, jumlah ponsel impor yang masuk ke Indonesia ialah 18,5 juta unit. Sementara pada 2017, jumlah ini merosot tajam menjadi 11,4 juta unit saja. Adapun ponsel yang diproduksi di dalam negeri pada 2016 mencapai 68 juta unit. Sedangkan pada 2017, jumlah ponsel yang diproduksi di tanah air turun menjadi 60,5 juta unit.

“Produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek, sebelas di antaranya adalah merek lokal,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto di rilis Kemenperin itu. Sebelas merek lokal tersebut adalah SPC, Evercoss, Elevate, Advan, Luna, Andromax, Polytron, Mito, Aldo, Axioo, dan Zyrex.

Perkembangan Impor dan Produksi Ponsel Nasional 2013-2017

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menilai pertumbuhan jumlah produksi ponsel di dalam negeri pada 2013-2017 berkat iklim usaha kondusif, kebijakan hilirisasi dan pengoptimalan komponen lokal.

Data rilisan Kemenperin mencatat, pada 2013, impor ponsel mencapai 62 juta unit dengan nilai sebesar USD3 miliar. Sedangkan, produksi dalam negeri sekitar 105 ribu untuk dua merek lokal saja.

Pemerintah kemudian mengeluarkan regulasi untuk mengurangi produk impor dan mendorong produtivitas di dalam negeri. Hasilnya, pada 2014, impor ponsel menurun menjadi 60 juta unit. Sementara produksi ponsel dalam negeri tumbuh menjadi 5,7 juta unit.

Pada 2015, produk ponsel impor merosot hingga 40 persen dari tahun sebelumnya, yakni menjadi 37 juta unit dengan nilai USD2,3 miliar. Sedangkan, produksi ponsel di dalam negeri di 2015 meningkat 700 persen dari 2014, yaitu menjadi 50 juta unit untuk 23 merek lokal dan internasional.

Adapun pada 2016, produk ponsel impor menurun 36 persen dari 2015, menjadi 18,5 juta unit dengan nilai USD775 juta. Untuk ponsel produksi dalam negeri naik 36 persen dari 2015, menjadi 68 juta unit. Pada 2017, produk ponsel impor tinggal hanya 11,4 juta unit dan produksi ponsel di dalam negeri 60,5 juta unit untuk 34 merek lokal dan internasional.

Airlangga optimistis Indonesia mampu menjadi basis produksi industri perangkat telekomunikasi dunia. Apalagi, potensi pasar dalam negeri yang sangat besar dan ada sejumlah produsen komponen lokal yang kompetitif.

Data Kemenperin mencatat saat ini terdapat 24 perusahaan manufaktur komponen produk ponsel dan tablet di Indonesia. Sementara, menurut laporan e-Marketer, pengguna aktif ponsel pintar di Indonesia akan tumbuh menjadi 100 juta orang di 2018. Dengan jumlah itu, Indonesia menjadi negara dengan pengguna aktif ponsel pintar terbesar keempat di dunia setelah Cina, India dan Amerika Serikat.

Kemenperin juga telah menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 29 Tahun 2017 tentang Ketentuan dan Tata Cara Penghitungan Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) Produk Telepon Seluler, Komputer Genggam, dan Komputer Tablet. Sistem pendeteksi ponsel ilegal kini juga sedang dikembangkan dan akan diaktifkan pada April 2018.

“Dengan bertumbuhnya industri-industri perakit dan pembuat komponen, sekitar 30 perusahaan ponsel dan tablet telah memenuhi TKDN 30 persen,” kata Airlangga.

Baca juga artikel terkait PONSEL atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Addi M Idhom
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom