Menuju konten utama

Imigrasi Soekarno Hatta Deportasi 32 WNA India

32 WNA India masuk ke Indonesia pada Jumat (23/4) dan dideportasi dua hari kemudian.

Imigrasi Soekarno Hatta Deportasi 32 WNA India
Kementerian Luar Negeri dan KBRI New Delhi kembali memfasilitasi pemulangan sejumlah 29 WNI anggota jamaah tablig di India dengan menggunakan penerbangan Garuda Indonesia. foto/ANTARA

tirto.id - Sebanyak 32 WNA India dideportasi karena masuk ke Indonesia saat berlakunya larangan pada Jumat (23/4). Mereka tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (23/4) pukul 15.30 WIB menumpang pesawat Emirates Airlines EK359 dari Dubai, UEA.

“Langkah Imigrasi Soekarno-Hatta telah sejalan dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi pada 23 April 2021. Adapun isi dari kebijakan tersebut mengatur tentang penolakan masuk orang asing yang memiliki riwayat perjalanan dari wilayah India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk wilayah Indonesia,” kata Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian (TIKIM) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno Hatta, Sam Fernando, Minggu (25/4).

Setelah 32 WNA datang, petugas menempatkan mereka dalam ruang khusus sebelum dideportasi. Saat ini 32 WNA India sudah dideportasi ke Dubai sebagaimana tempat mereka berangkat. Dengan menggunakan pesawat sama, mereka sudah meninggalkan Indonesia pada Minggu (25/4) pukul 00.40 WIB.

Sebelum larangan masuk berlaku, sebanyak 127 WNA India sudah datang ke Indonesia dengan mencarter pesawat. Mereka bisa masuk karena aturan belum berlaku, dan kini semuanya menjalani karantina. Pada saat tes COVID-19, antara lain 12 penumpang sudah positif COVID-19.

Eksodus WNA India karena situasi penularan COVID-19 sudah parah dan dalam dua pekan saja kasus positif bertambah hingga 3 juta. Pemicunya pelonggaran kegiatan masyarakat di negara dengan penduduk 1,3 miliar.

Imigrasi Indonesia melarang WNA India dan pelaku perjalanan berasal dari India untuk sementara atau tanpa batasan waktu. Kebijakan akan dievaluasi berdasar penanganan Corona di India.

Baca juga artikel terkait LARANGAN WNA MASUK RI atau tulisan lainnya

tirto.id - Hukum
Reporter: Antara
Editor: Zakki Amali