Menuju konten utama

Indonesia Terima WN India Saat Badai COVID-19 Menyerang, Kok Bisa?

Sebelum dilarang total, sudah ada ratusan warga India yang masuk Indonesia. Di negara itu COVID-19 sedang gawat-gawatnya.

Indonesia Terima WN India Saat Badai COVID-19 Menyerang, Kok Bisa?
Calon penumpang berjalan untuk lapor diri sebelum naik pesawat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (23/12/2020). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

tirto.id - Warga negara India datang dalam jumlah besar ke Indonesia lewat jalur udara di Bandara Soekarno Hatta. Hal ini mengkhawatirkan karena gelombang COVID-19 di negara tersebut sedang mengganas, bahkan Perdana Menteri Narendra Modi mengibaratkannya seperti “diterpa badai.”

Hal ini dapat terjadi karena memang regulasinya memungkinkan.

Kementerian Luar Negeri pernah menutup total akses warga negara asing per 1 Januari 2021. Kebijakan itu hanya bertahan 14 hari. Pada 9 Februari 2021, Satgas COVID-19 mengeluarkan Surat Edaran Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional pada Masa Pandemi COVID-19. Di sana masih tertera: “Larangan memasuki wilayah Indonesia, baik secara langsung maupun transit di negara asing, tetap diberlakukan bagi pelaku perjalanan internasional yang berstatus Warga Negara Asing (WNA).”

Namun peraturan tersebut mengecualikan beberapa kelompok: a. sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 26 Tahun 2020 Tentang Visa Dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru; b. Sesuai skema perjanjian bilateral Travel Corridor Arrangement (TCA); dan/atau c. mendapatkan pertimbangan/izin khusus secara tertulis dari kementerian/lembaga.

Dalam konteks itulah ratusan orang India masuk ke Indonesia menggunakan pesawat sewaan. Mereka mendarat di Bandara Soekarno-Hatta pada 21 April 2021 pukul 19.30. Direktur Jenderal Imigrasi Jhoni Ginting mengatakan mereka bisa masuk karena memiliki dokumen sesuai dengan Permenkumham 26/2020.

“Pemegang visa kunjungan WN India itu ada 38 orang; pemegang KITAS WN India 46 orang; pemegang KITAS AS 1 orang; pemegang KITAS WN India 32 orang; WNI 12 orang; kru 11 orang WNI,” kata Jhoni dalam konferensi pers yang disiarkan Youtube Perekonomian RI, Jumat (23/4/2021).

Namun bukan hanya kelompok ini yang beramai-ramai masuk Indonesia. Menurut Kasubdit Karantina Kesehatan Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan Benget Saragih, pada 10 April lalu ada kejadian yang sama persis. Sebanyak 139 WN India juga masuk Indonesia dengan pesawat sewaan. Bedanya, sembilan orang di antaranya positif COVID-19.

Menurutnya kedatangan orang India ini memang eksodus, menjauhkan diri dari badai COVID-19 di negara asalnya.

Benget mengatakan ini saat rapat bersama Satgas Covid-19 yang dipimpin Kepala BNPB Doni Monardo di Riau Kamis (22/4/2021) kemarin.

Kepala BNPB sekaligus Ketua Satgas COVID-19 Doni Monardo mengaku “baru tahu” dengan informasi ini. “Ini informasi penting, tolong didalami, karena kita ini masih melakukan pelarangan WNA masuk, kecuali kalau dia punya Kitas, di luar itu tidak boleh,” kata Doni dalam rapat.

Dalam catatan Worldometers.info, kasus di India sudah mencapai angka 16.263.695 per 23 April 2021. Ia ada di posisi kedua setelah Amerika Serikat. Kematian di negara Bollywood itu sudah mencapai 186.928 orang.

Yang mencengangkan adalah kasus harian selama tiga hari terakhir: 20 April (294.290 orang), 21 April (315.802 orang), dan 22 April (332.503 orang). Ada lebih dari 900 ribu orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 hanya dalam waktu tiga hari.

Angka kematian selama tiga hari terakhir juga besar: 20 April (2.020), 21 April (2.102), dan 22 April (2.256).

Kasus COVID-19 di India sempat melandai pada Februari lalu. Negara ini pernah ‘hanya’ mengonfirmasi 8.587 orang positif pada 1 Februari. Di hari itu, angka kematian pun ‘hanya’ 94. Sepanjang sisa Februari, angka rata-rata ‘hanya’ berkisar 80-120an orang per hari.

Namun semua berubah ketika akhir Maret ditemukan mutasi ganda virus Corona. Varian tersebut yang kemungkinan membikin kasus melonjak tinggi dan brutal.

Epidemiolog dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan bahwa varian ganda di India memang sangat berbahaya. Dicky menyebutnya dengan “varian mutasi ganda maut.” Kata Dicky, varian di India yang bernama B.1.617 memiliki dua jenis mutasi yang bersinergi dan berpotensi memperburuk pandemi di suatu negara.

“Yang pertama adalah E484Q, ini hampir sama karakternya dengan E484K yang bisa menurunkan efikasi vaksin. Orang yang sudah divaksin, penyintas, bisa terinfeksi,” kata Dicky kepada wartawan Tirto, Jum’at siang waktu Jakarta. “Sedangkan mutasi yang kedua adalah L452R. Ini sama dengan mutasi varian di California dan riset USA menunjukkan varian ini lebih cepat 20 persen dalam menularkan. 50 persen menurunkan efikasi antibodi.”

Dicky mengatakan bahwa kombinasi dua mutasi tersebut sangat berbahaya karena semakin efektif menyerang tubuh manusia dan menular lebih cepat. “Terutama menurunkan kemampuan tubuh dalam mendeteksi atau menghalau virus ini. Ini yang membuat banyak reinfeksi saat ini di India,” kata dia.

Akhirnya Ditutup

Setelah kemasukan ratusan orang dari negara yang tengah mengalami badai Corona, pemerintah Indonesia akhirnya menutup seluruh akses dari India Jumat siang. “Pemerintah memutuskan menghentikan pemberian visa bagi orang asing yang pernah tinggal dan yang pernah mengunjungi wilayah India dalam kurun waktu 14 hari,” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menambahkan, “kebijakan mulai berlaku Minggu, 25 April 2021. Peraturan ini sifatnya sementara dan akan terus dikaji ulang.”

Airlangga mengatakan keputusan ini sejalan dengan langkah sejumlah negara. Hong Kong, Arab Saudi, sampai Inggris telah melakukan pelarangan serupa, sementara Singapura dan Kanada memilih kebijakan pengetatan.

Mengenai nasib Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat tinggal maupun pergi ke India dalam kurun waktu 14 hari, Airlangga menyatakan “tetap diizinkan masuk dengan protokol kesehatan yang diperketat.”

Pertama, mereka hanya boleh datang melalui pintu masuk tertentu. Dari udara hanya lewat Bandara Soekarno Hatta, Juanda, Kualanamu, dan Sam Ratulangi. Dari pelabuhan hanya ke Batam, Tanjung Pinang, dan Dumai. Sementara pintu darat hanya tersedia Entikong, Nunukan, dan Malino.

WNI yang kembali juga harus lulus tes PCR maksimal 2x24 jam sebelum keberangkatan dan hari pertama kedatangan. Lalu mereka akan menjalani karantina 14 hari di hotel khusus dan akan dites PCR kembali pada hari ke-13.

Baca juga artikel terkait COVID-19 DI INDIA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan & Haris Prabowo

tirto.id - Kesehatan
Reporter: Riyan Setiawan & Haris Prabowo
Penulis: Riyan Setiawan & Haris Prabowo
Editor: Rio Apinino