tirto.id - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyalahkan PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku penyelenggara kompetisi sepak bola di Indonesia tidak melakukan verifikasi kelayakan Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, pada musim 2022/2023.
Dalam jumpa pers di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam, Sigit mengatakan PT LIB melakukan verifikasi terakhir kalinya terhadap Stadion Kanjuruhan yang menjadi markas klub Arema FC pada 2020 dengan memberikan sejumlah catatan terkait masalah keselamatan penonton.
"Berdasarkan hasil pendalaman, ditemukan bahwa PT LIB selaku penyelenggara Liga 1 tidak melakukan verifikasi terhadap Stadion Kanjuruhan," kata Sigit dilansir dari Antara.
Sigit menjelaskan sebelum bergulirnya kompetisi Liga 1 musim 2022/2023, PT LIB tidak mengeluarkan hasil verifikasi baru, namun tetap menggunakan verifikasi yang dikeluarkan pada 2020.
Selain itu, catatan yang diberikan pada 2020 juga tidak ditindaklanjuti dengan melakukan perbaikan.
Kemudian, ditemukan fakta bahwa penonton yang hadir di Stadion Kanjuruhan pada malam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya pada Sabtu 1 Oktober 2022 mencapai 42 ribu orang.
Panitia penyelenggara, kata Sigit juga tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus.
"Pada saat kita dalami, dari panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk menangani situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 8 Regulasi Keselamatan Keamanan PSSI Tahun 2021," ujarnya.
Sigit menambahkan kelalaian tersebut menimbulkan konsekuensi pertanggungjawaban. Atas dasar peristiwa dan pendalaman maka tim investigasi melakukan dua proses sekaligus, yakni pemeriksaan pidana dan internal anggota Polri yang menembakkan gas air mata.
"Tim melakukan dua proses sekaligus, yaitu proses terkait pemeriksaan pidana dan internal terhadap anggota Polri yang melakukan penembakan gas air mata," ujarnya.
Dalam peristiwa kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Polri telah menetapkan enam orang tersangka, yaitu Direktur Utama LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris,Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi Brimob Polda Jatim inisial AKP Hasdarman, dan Security Steward Suko Sutrisno.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, korban meninggal dunia dalam tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sebanyak 131 orang, sementara 440 orang mengalami luka ringan dan 29 orang menderita luka berat.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyebut tragedi di Stadion Kanjuruhan disebabkan oleh infrastruktur yang buruk. Kepala negara sama sekali tak menyinggung soal gas air mata.
Tak ada bahasan tentang tembakan gas air mata yang terucap dari mulut sang presiden. Padahal serangan gas air mata itulah yang menyebabkan massa kewalahan. Kepala negara juga tak menyinggung soal represifitas aparat kepada para Aremania.
"Saya lihat problemnya ada di pintu yang terkunci dan juga tangga yang terlalu tajam, ditambah kepanikan yang ada, tapi itu saya melihat lapangannya, semuanya akan disimpulkan oleh TGIPF, sekali lagi yang paling penting seluruh bangunan stadion diaudit oleh Kementerian PU," ucap Jokowi usai meninjau lokasi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis (6/10/2022).
Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan HAM Indonesia (PBHI) Julius Ibrani menilai pernyataan Jokowi mengindikasikan bahwa dirinya sedang menjadi juru bicara untuk kepolisian.
"Singkatnya gini kalau kemarin di kasus Ferdy Sambo kita lihat Komnas HAM jadi jubirnya kepolisian. Ya kali ini Jokowi yang jadi jubirnya kepolisian," kata Julius saat dihubungi, Kamis, 6 Oktober 2022.
Julius menilai keberpihakan Jokowi sudah terlihat ketika ia tiba di Malang dan langsung mendatangi Polisi serta pihak penyelenggara.
"Pertama-tama, ketika dia datang yang langsung dia temui itu siapa? Kan langsung kepolisian, pihak stadion, kan gitu. Artinya memang dia berada di posisi pelaku. Kepolisian, penyelenggara, dan segala macemnya," tandasnya.