Menuju konten utama

IGI Dukung Kuota Sekolah untuk SNMPTN Disejajarkan

Ketua Umum IGI Muhammad Ramli Rahim mendukung pengevaluasian kuota akreditasi sekolah yang menjadi salah satu syarat dalam SNMPTN.

IGI Dukung Kuota Sekolah untuk SNMPTN Disejajarkan
Dokumentasi. Peserta mengikuti pelaksanaan ujian Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2018 di Institut Teknologi Bandung, Bandung, Selasa (8/5). ANTARA JABAR/M Agung Rajasa.

tirto.id - Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim mendukung evaluasi kuota akreditasi sekolah yang menjadi salah satu syarat dalam Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN).

Menurut Ramli, Kemenristekdikti perlu menyesuaikan dengan kebijakan sistem zonasi yang mulai digencarkan oleh Kemendikbud dalam rangka pemerataan pendidikan Indonesia.

"Kalau Dikti tidak menyesuaikan [kebijakan], bisa ribut seluruh Indonesia," ujarnya kepada Tirto, Rabu (26/6/2019).

Kuota akreditasi sekolah merupakan istilah lain dari jalur undangan yang diberikan kepada SMA, agar siswanya dapat mengikuti SNMPTN.

Dilansir dari website SNMPTN, memang ada ketentuan pemeringkatan yang berdasarkan ketentuan akreditasi sekolah. Kemenristekdikti membaginya menjadi tiga yakni akreditasi A mendapatkan porsi kuota 40 persen terbaik di sekolahnya; akreditasi B mendapatkan 25 persen terbaik di sekolahnya; dan akreditasi C dan lainnya mendapatkan 5 terbaik di sekolahnya.

Hal tersebut juga yang menjadi alasan para orang tua murid berlomba-lomba menyekolahkan anaknya di sekolah favorit terakreditasi.

"Itu persepsi, justru itu akan merugikan mereka [orang tua murid] karena adanya pola zonasi justru akan mengubah pola rekrutmen masuk PTN," ujarnya.

Kendati demikian, ia menilai penyesuaian kebijakan Kemenristekdikti dan Kemendikbud tidak bisa dilaksanakan pada tahun ini, melainkan tahun depan.

"Dikti masih menerapkan sistem lama karena tahun ini masih produk non zonasi, tahun depan baru produk zonasi," ujarnya.

Ia menyarankan agar akreditasi pada sekolah cukup dijadikan standar kewajiban yang diterapkan pemerintah untuk menakar kualitas satu pendidikan. Sehingga jika ada sekolah yang masih di bawah standar, bisa ditingkatkan dan dibuat sejajar kualitasnya dengan yang sudah bagus.

"Ini [kuota SNMPTN] harus diubah, semua sekolah harus punya porsi yang sama," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Ismunandar akan segera merencanakan pertemuan dengan Kemendikbud guna membahas persoalan irisan antara kebijakan SNMPTN dengan sistem zonasi tersebut.

"Kami terus berkoordinasi, memang belum sempat koordinasi fisik tapi selalu via WA. Kami sedang merencanakan pertemuan bersama untuk membahas SNMPTN," ujarnya di Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2019).

Baca juga artikel terkait SNMPTN 2019 atau tulisan lainnya dari Alfian Putra Abdi

tirto.id - Pendidikan
Reporter: Alfian Putra Abdi
Penulis: Alfian Putra Abdi
Editor: Maya Saputri