Menuju konten utama

Ifdhal Kasim Tidak Sepakati Hukuman Mati Bandar Narkoba

Ifdhal Kasim menilai bahwa penembakan mati para bandar narkoba di tempat merupakan tindakan yang melanggar dasar negara Indonesia

Ifdhal Kasim Tidak Sepakati Hukuman Mati Bandar Narkoba
Ilustrasi hukuman mati. Foto/razya4greatlife.blogspot.co.id

tirto.id - Staf ahli deputi V bidang politik, hukum, dan HAM kantor staf kepresidenan, Ifdhal Kasim, menilai bahwa penembakan mati para bandar narkoba di tempat merupakan tindakan yang melanggar dasar negara Indonesia. Menurut Ifdhal, bandar narkoba ataupun pelaku tindakan kejahatan lain berhak mendapat perlindungan hukum meski melakukan kejahatan.

Hal ini dikatakan oleh Ifdhal di acara diskusi dengan tema Menyiasati Eksekusi Dalam Ketidakpastian: Melihat Kebijakan Hukuman Mati di Indonesia di daerah Cikini, Menteng, Jakarta. Menembak mati terduga, tersangka, ataupun pelaku bandar narkoba merupakan tindakan yang melanggar hukum.

“Itu ga bisa. Itu melawan hak asasi dan melanggar dasar filosofi dari negara ini, yaitu Pancasila yang harus didasarkan pada kemanusiaan yang adil dan beradap,” tegas Ifdhal, Minggu (8/10/2017).

Ia juga menyatakan bahwa pengedar narkoba dan pelaku tindak kejahatan tentunya mempunyai hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. Ia menilai, pelaku tersebut semestinya bisa diajukan ke persidangan untuk menentukan status mereka bersalah atau tidak. Sehingga tindakan Badan Narkotika Nasional dan Presiden Joko Widodo yang ingin menembak mati di tempat para pelaku narkoba tidak bisa dibenarkan.

“Mereka tetap harus dihargai haknya untuk mengajukan pembelaan atas apa yang mereka lakukan,” imbuhnya kemudian.

Ifdhal juga menegaskan bahwa siapapun yang mengatakan untuk menembak mati para pelaku bandar narkotika tersebut telah melangkahi konstitusi dan Pancasila. Mereka bisa dikatakan melawan Pancasila karena seharusnya telah disumpah untuk setia pada dasar negara Indonesia sebagai pejabat negara.

“Ya itu mau tidak mau dia melanggar aturan dasar dari negara ini. Karena itu harus bicara yang lebih selektif lah. Boleh gusar dengan pengedar narkoba, tapi tidak melontarkan ucapan yang kontroversi,” katanya lagi.

Sebelumnya, Direktur BNN Budi Gunawan mengimbau kepada para anggotanya di lapangan untuk siap menembak mati para pelaku narkotika. Ia bahkan berani mengatakan bahwa anggotanya diimbau untuk menembak langsung pelaku narkotika tepat di kepalanya. Hal ini merupakan implikasi dari instruksi Presiden Jokowi yang berharap pelaku narkotika bisa segera dibasmi.

“Sudah saya katakan, sudahlah tegasin saja. Terutama pengedar-pengedar narkoba asing yang masuk dan sedikit melawan. Sudah, langsung ditembak saja. Jangan diberi ampun,” kata Jokowi 21 Juli 2017 silam.

Baca juga artikel terkait HUKUMAN MATI atau tulisan lainnya dari Yulaika Ramadhani

tirto.id - Hukum
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Yulaika Ramadhani
Editor: Yulaika Ramadhani