tirto.id - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) akan mengusut kebocoran informasi tentang pencabutan izin praktik Dokter Terawan Agus Putranto, yang dikeluarkan oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK).
Ketua Umum PB IDI, Ilham Oetama Marsis menerangkan bahwa seharusnya keputusan MKEK bersifat internal dan rahasia, sehingga tidak semestinya surat keputusan pencabutan izin praktik Terawan tersebar di publik.
"Ada unsur kesengajaan terkait kebocoran ini. Kalau kami simak dengan baik, kenapa bisa bocor kalau tidak ada suatu tendensi. Saya mengatakan kami akan melacak siapa yang membocorkan," ujar Ilham Oetama Marsis di Sekretariat PB IDI Jakarta, Senin (9/4/2018).
MKEK sebelumnya mengeluarkan rekomendasi pencabutan izin praktik Terawan selama 12 bulan (26 Februari 2018 hingga 26 Februari 2019). Namun kemudian, pihak IDI menunda pelaksanaan putusan tersebut. Ilham Oetama Marsis mengatakan keputusan PB IDI ini diambil setelah informasi pencabutan izin keanggotaan Terawan dari IDI bocor ke publik dan menimbulkan kegaduhan.
Menurutnya, MKEK adalah unsur di dalam IDI yang bersifat otonom berperan dan bertanggungjawab mengatur kegiatan internal organisasi dalam bidang etika kedokteran. Keputusan MKEK yang bersifat final untuk proses selanjutnya direkomendasikan kepada PB IDI.
Dilaporkan juga, IDI bekerjasama dengan Badan Intelijen Negara (BIN) dan TNI Angkatan Darat akan melakukan penyelidikan ini. Tidak berhenti sampai pada mencari pelaku yang membocorkan, ia mengatakan investigasi juga akan dilakukan untuk mengetahui dalangnya.
"Terutama akan disampaikan ke media tentang masalah ini. Kami tidak berhenti di situ, tapi juga melacak siapa yang menjadi otak dari perencanaan ini," ungkapnya
Ilham Oetama Marsis menduga ada kepentingan tertentu yang mengarah ke ranah perdagangan medis domestik.
"Kira-kira demikian. Kami tahu juga ini sesuatu tindakan yang diharapkan dapat berdampak politis secara nasional," ucapnya.
Alasan dugaannya ini karena pada 1 Januari 2018 pemerintah Indonesia sudah membuka pintu masuk untuk dokter-dokter spesialis asing berpraktik di dalam negeri.
"Dengan kegaduhan nasional akan terjadi semacam ketidakpercayaan kepada dokter Indonesia. Nantinya kepercayaan ini akan dia berikan ke dokter asing. Itu kan sudah mulai," terangnya.
Dia juga membantah dugaan pihak IDI melempar kesalahan adanya kebocoran informasi tentang pencabutan izin praktik sementara dokter Terawan. Sebab, kalau tidak ada oknum yang sengaja, maka tidak akan terjadi kebocoran.
"Bukan melempar kesalahan karena menurut saya, kalau ini tidak bocor prosedur yang wajar kan akan berjalan," kata dia.
Ia menjelaskan, prosedur yang wajar adalah seperti MKEK menyerahkan rekomendasi pencabutan sementara keanggotaan Terawan sebagai anggota IDI yang otomatis dicabut pula izin praktiknya. PB IDI yang mendapatkan rekomendasi akan mengkajinya dengan terlebih dahulu beri hak pembelaan kepada dokter Terawan melalui forum pembelaan.
Aturan tersebut sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART PB IDI pasal 8 yang bunyinya, "Bila mana keputusan adala suatu pemberhentian dari anggota IDI, baik sementara maupun tetap, harus diberikan hak pembelaan." Itu sudah jelas sekali menurutnya.
"Kami olah kebenarannya. Belum masuk langkah ke arah sana sudah heboh nasional terjadi karena kebocoran," sebutnya.
Sementara ini, ia mengatakan komunikasi sudah dijalin antara IDI dengan BIN dan TNI AD. "Yang jelas kami sudah membangun komunikasi bersama siapa sih yang menjadi penyebab masalah," ucap dia.
Kemudian, ia menyebutkan bahwa sebenarnya komunikasi dengan TNI AD sudah dijalin sejak akhir 2017 untuk menghadapi adanya bio terorism secara global, yang mana pihak tertentu menyebarkan virus penyakit melalui udara.
"Target investigasi saya tidak tahu persis karena kami enggak punya intelijen sendiri. Yang jelas kami minta kalau sesuatu bisa selesai cepat kenapa berlama-lama," pungkasnya.
Penulis: Shintaloka Pradita Sicca
Editor: Yulaika Ramadhani