tirto.id - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau yang akrab disapa Cak Imin tak cuma mengusulkan agar pemerintah menghapus jabatan gubernur. Cak Imin juga mewacanakan agar Pemilihan Gubernur (Pilgub) bahkan DPRD Provinsi juga dihapus.
Alasannya karena kewenangannya di tingkat provinsi tidak langsung bersentuhan dengan masyarakat.
"Karena kewenangan gubernur tidak sebanding dengan lelahnya Pilkada secara langsung. Baik itu saat di zona kompetisi Pilkada maupun langsung saat praktik pemerintahan yang tidak bersentuhan langsung dengan rakyat," kata Cak Imin dalam acara Ijtima Ulama Jakarta pada Kamis (2/2/2023).
Cak Imin mengungkapkan bahwa proses penghapusan Pilgub, jabatan gubernur hingga DPRD Provinsi bisa dilakukan secara bertahap. Hal itu dilakukan agar sendi-sendi pemerintahan di level provinsi tetap berjalan dengan baik.
Nantinya, menurut Wakil Ketua DPR RI ini pemilihan kepala daerah cukup pada tingkat bupati atau wali kota saja.
"Kita akan lakukan bertahap proses penghapusannya, dari Pilgub dulu, sebagai bentuk jangka pendeknya. Cukup pemilihan yang dilakukan paling atas adalah Pilpres dan paling bawah adalah Pilbup atau Pilwalkot," jelasnya.
Menurutnya, sebagai solusi atas dihapusnya posisi gubernur, pemerintah dapat meletakkan sejumlah posisi struktural di level kepala daerah. Sehingga garis struktural pemerintah daerah masih tersambung dengan pemerintah pusat.
"Karena itu kalau gubernur masih ada lebih dipilih di level pemerintah pusat atau DPRD. Terserah bagaimana caranya yang terpenting itu perpanjangan dari pemerintah pusat," ungkapnya.
Hingga saat ini, Cak Imin mengklaim proses usulan PKB ini masih dalam tahap kajian. Cak Imin mengaku senang usulannya mendapat atensi dari Presiden Joko Widodo.
"Sedang proses (pengkajian), tapi sudah hampir kita siap mengusulkan itu. Kita akan bawa ini ke Baleg," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Bayu Septianto