Menuju konten utama

ICW: Tak Boleh Ada Konflik Kepentingan Pada Pansel Pimpinan KPK

ICW menyebut pengaruh lembaga mana pun seharusnya tidak terjadi di KPK.

ICW: Tak Boleh Ada Konflik Kepentingan Pada Pansel Pimpinan KPK
Ketua The Wahid Foundation Yenny Wahid bersama Peneliti Senior Lembaga Survei Indonesia (LSI) Burhanuddin Muhtadi dan Koordinator ICW Adnan Topan Husodo menjadi pembicara dalam diskusi Tren Presepsi Publik tentang Demokrasi, Korupsi dan Intoleransi di Jakarta, Senin (24/9/2018). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Adnan Topan Husodo mengkritik tim panitia seleksi untuk memilih pimpinan KPK bentukan Presiden Joko Widodo. Pasalnya, tim tersebut dinilai sarat kepentingan dengan instansi lain.

"Pengaruh lembaga mana pun seharusnya tidak terjadi di KPK," kata Adnan kepada reporter Tirto lada Sabtu (18/5/2019).

Namun, sebagaimana yang diungkapkan dalam keterangan tertulis Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi, beberapa nama Pansel juga memiliki kedekatan dengan Mabes Polri yang memicu kecurigaan adanya kehendak untuk mempertahankan kontrol elit Kepolisian atas KPK.

Lembaga yang terlibat dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi adalah ICW, TII, Pusako, Pukat UGM, YLBHI, MCW, KRPK, SAHDAR Medan, GAK Lintas Perguruan Tinggi, Banten Bersih, dan MaTA Aceh.

"Nah, kita tahu selama ini benturan-benturan KPK dengan polisi itu kan juga keras. Kalau misalnya panselnya itu secara individu maupun secara lembaga memiliki kedekatan dengan polisi, ini bisa saja mempengaruhi seleksi capim [calon pimpinan]," ungkap Adnan.

Adnan pun menegaskan bahwa idealnya, untuk menjaga independensi KPK, tidak boleh ada pansel yang memiliki konflik kepentingan dengan KPK.

Koalisi membuat sejumlah catatan bagi Jokowi terkait tim bentukannya. Pertama, Presiden Jokowi tidak memiliki imajinasi besar dalam agenda pemberantasan korupsi.

Kedua, Presiden Jokowi dinilai mendua dalam sikapnya untuk maksimal menuntaskan masalah pada periode kedua kepemimpinannya, jika ia memenangkannya.

Ketiga, Jokowi dinilai gagal memastikan kepada tim di Istana untuk mempertimbangkan dengan serius rekam jejak seseorang sebelum ditetapkan sebagai anggota Pansel.

"Jika beberapa anggota Pansel memiliki kedekatan khusus dengan berbagai pihak yang selama ini berseberangan dengan KPK, atau memiliki cacat etis, tentu mereka semestinya tidak dipaksakan masuk sebagai anggota Pansel," ungkapnya.

Baca juga artikel terkait PANSEL KPK atau tulisan lainnya dari Fadiyah Alaidrus

tirto.id - Politik
Reporter: Fadiyah Alaidrus
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Irwan Syambudi