Menuju konten utama

Pukat UGM Ingatkan Jokowi Agar Pansel KPK Tidak Diisi Orang Parpol

Presiden Jokowi diminta diingatkan oleh Pukat UGM agar tak memilih pansel Pimpinan KPK dari partai politik.

Pukat UGM Ingatkan Jokowi Agar Pansel KPK Tidak Diisi Orang Parpol
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Pukat UGM Yogyakarta, Kamis (16/5/2019). tirto.id/Irwan A. Syambudi

tirto.id - Pusat Studi Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengingatkan Presiden Jokowi agar tak memilih panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari kalangan partai politik (Parpol).

"Komitmen pemberantasan [korupsi] oleh Presiden Jokowi bisa dilihat dari konfigurasi pansel. Harapannya, diisi oleh orang-orang yang paham. Pukat akan menolak jika pansel diisi oleh orang-orang politik," kata Peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman di kantor Pukat UGM Yogyakarta, Kamis (16/5/2019).

Dalam pembentukan Pansel KPK, menurutnya, dibutuhkan orang-orang yang kompeten dan berintegritas. Tidak hanya mereka yang pakar dalam bidang hukum tetapi juga pakar dalam bidang manajemen, psikologi, dan paham spirit pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, pihaknya tidak ingin jika presiden menunjuk pansel dari orang yang dipertanyakan kualitas dan integritasnya. Termasuk mereka yang berasal dari parpol.

"Pukat akan menolak jika presiden mengajukan pansel yang berisi orang-orang dengan afiliasi politik apapun. Baik itu partai atau selama pemilu presiden punya afiliasi politik," katanya.

Untuk itu Pukat berharap pansel ini adalah pansel yang independent. Sebab menurutnya, KPK adalah lembaga yang bertugas memacu penegak hukum lain untuk lebih serius memperbaiki diri dan menjadi bagian dari pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu presiden, kata dia, juga sebaiknya tidak hanya memilih pansel KPK berdasarkan keterwakilan institusi penegak hukum. Hal ini agar tidak terjadi benturan kepentingan di dalam tubuh KPK.

"Kita tidak sedang mencari perwakilan [Pansel KPK] dari institusi penegak hukum. Jangan dibayangkan seperti sebelumnya ada perwakilan dari polisi dan kejaksaan," ujar Zaenur.

Terlebih di masa kepemimpinan KPK, saat ini banyak konflik internal yang salah satunya disebabkan gap antar institusi penegak hukum di tubuh Polri. Oleh karena itu, diharapkan pansel bisa menyaring orang-orang yang mencegah konflik kepentingan ke depannya.

Peneliti Pukat UGM lainnya Yuris Rezha Kurniawan mengatakan, tantangan dan kritik yang selama ini dialamatkan pada KPK harus menjadi catatan pansel untuk bisa menyaring pemimpin yang kompeten.

"Permasalahan besar misalnya belum banyak yang terselesaikan. Pimpinan KPK beberapa kali melemparkan pernyataan kontroversial. Pansel tidak bisa menutup mata terhadap hal-hal seperti itu," kata Yuris.

Selain itu, tambah dia, tantangan menjadi pansel KPK nanti berpotensi mendapatkan tekanan dan ancaman dari berbagai pihak, yang mungkin menitipkan orang-orangnya sebagai pimpinan KPK.

"Jika tidak punya catatan yang baik akan rawan bagi pimpinan KPK yang dilempar namanya oleh Pansel ke DPR. Ini juga jadi catatan bahwa presiden harus jeli," kata dia.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Irwan Syambudi

tirto.id - Hukum
Reporter: Irwan Syambudi
Penulis: Irwan Syambudi
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno