Menuju konten utama

Ibu Korban Pembagian Sembako Sempat Diminta Tutupi Kematian Anaknya

Sejumlah orang yang mengaku sebagai relawan Merah Putih sempat meminta orang tua korban tewas di acara pembagian sembako di Monas merahasiakan kematian anaknya.

Ibu Korban Pembagian Sembako Sempat Diminta Tutupi Kematian Anaknya
Ribuan warga memadati kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta untuk menghadiri acara bertajuk "Untukmu Indonesia". Warga berduyun-duyun datang karena ada pembagian sembako gratis dalam acara yang digelar pada Sabtu (28/4/2018). tirto.id/Rahadian

tirto.id - Orang tua seorang korban tewas saat acara pembagian sembako gratis di kawasan Monas, Jakarta mengaku sempat diminta oleh pihak tertentu untuk merahasiakan kematian anaknya.

Pengakuan itu datang dari Komariah, ibu dari almarhum Muhammad Rizki Saputra (10). Rizki adalah salah satu dari 2 bocah peserta acara pembagian sembako gratis di Monas pada Sabtu, 28 April 2018, yang dilaporkan tewas.

Keterangan Komariah itu disampaikan oleh kuasa hukumnya, Muhammad Fayyadh kepada wartawan. Fayyadh mengatakan ada kelompok, yang mengaku sebagai relawan Merah Putih, meminta Komariah untuk tidak memberikan keterangan apa pun kepada publik soal kematian Muhammad Rizki Saputra.

"Ada yang datang atas nama relawan Merah Putih. Berdasarkan keterangan klien saya, pihak Merah Putih menyampaikan tolong agar jangan menyampaikan kronologi ke siapa pun," kata Fayyadh di Kantor Bareskrim Mabes Polri, pada Rabu (2/5/2018).

Fayyadh menceritakan semula pihak yang mengaku sebagai relawan Merah Putih menyampaikan duka cita ke Komariah. Tapi, saat itu mereka juga sekaligus meminta Komariah tak bersuara ke media.

Tetapi, Komariah tak menggubris permintaan itu. Dirinya tak hanya buka suara atas kematian anaknya tetapi juga melaporkan kasus tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.

"Karena ini sudah jadi rahasia umum di media. Jadi [meski] enggak saya sampaikan rekan media pasti sudah tahu," ujar Fayyadh.

Pada hari ini, Fayyadh dan Komariah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan panitia acara pembagian sembako itu, yakni Forum Untukmu Indonesia (FUI). Komariah melaporkan Ketua Panitia Acara bernama Dave Revano Santosa atas kelalaian yang membuat Rizki Saputra meninggal dunia.

Laporan itu diterima oleh polisi dengan nomor register TBL/450/V/2018/Bareskrim tertanggal 2 Mei 2018. Pelapor juga menyiapkan alat bukti berupa surat kematian dan kupon pembagian sembako gratis.

"Kami melaporkan tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan matinya orang lain sebagaimana yang diatur pasal 359 KUHP yang ancamannya 5 tahun penjara," kata Fayyadh.

Menurut Fayyadh, Komariah dan Rizki berada dalam antrian pembagian sembako di Monas pada pukul 10.30 WIB sebelum akhirnya terjadi keributan di pukul 11.30 WIB.

"Dalam genggaman Komariah korban terseret orang [sehingga Rizki] terdesak dan terinjak," ujar Fayyadh.

Setelah itu, warga Pademangan Jakarta Utara tersebut membawa anaknya ke bawah pohon untuk beristirahat. Namun, saat diberi air minum, Rizki muntah-muntah dan kejang.

"Tidak ada pertolongan dari panitia. Respons panitia saat itu menyampaikan mohon maaf karena mereka sedang sibuk mengurusi yang lain karena chaos. Ini sikap yang acuh dan sudah jelas korban tergeletak," kata Fayyadh.

Menurut dia, Rizki sempat ditolong oleh 2 anggota TNI yang berada di lokasi acara. Ia lalu dibawa ke posko kesehatan dan kemudian diangkut mobil ambulance panitia ke RSUD Tarakan. Tapi, nyawa Rizki tidak tertolong.

"Dikirim ke RSUD Tarakan pada pukul 14.00 WIB dan masuk ruang IGD. Di IGD dari jam 14.00 WIB hingga 02.00 WIB. Rizki dipindahkan ke ruang PICU dan pada pukul 04.35 dia dinyatakan meninggal oleh dokter," ujar dia.

Baca juga artikel terkait PEMBAGIAN SEMBAKO atau tulisan lainnya dari Naufal Mamduh

tirto.id - Hukum
Reporter: Naufal Mamduh
Penulis: Naufal Mamduh
Editor: Addi M Idhom