Menuju konten utama

Ibu Hamil Terinfeksi COVID-19, Apa Harus Melahirkan Secara Caesar?

Penyakit COVID-19 yang terjadi selama kehamilan juga dikaitkan dengan peningkatan kemungkinan kelahiran prematur.

Ibu Hamil Terinfeksi COVID-19, Apa Harus Melahirkan Secara Caesar?
Wanita hamil berdiri di dekat jendela besar dengan masker medis wajah. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Penelitian menunjukkan bahwa terdapat peningkatan risiko ibu hamil akan mengalami COVID-19 yang berat jika terinfeksi SARS-CoV-2, bila dibandingkan dengan perempuan tidak hamil pada usia yang sama.

Penyakit COVID-19 yang terjadi selama kehamilan juga dikaitkan dengan peningkatan kemungkinan kelahiran prematur, seperti dilansir dari laman WHO.

Meski begitu sebenarnya ibu hamil tidak terindikasi lebih berisiko terinfeksi SARS-CoV-2, virus penyebab COVID-19.

Namun, ibu hamil yang berusia lebih tua, memiliki berat badan berlebih, atau memiliki kondisi-kondisi kesehatan penyerta seperti tekanan darah tinggi (hipertensi) dan diabetes lebih berisiko mengalami gangguan kesehatan serius akibat COVID-19.

Lantas, apakah perempuan hamil yang terinfeksi COVID-19 harus menjalani operasi caesar untuk melahirkan bayinya?

WHO menegaskan bahwa perempuan yang terinfeksi COVID-19 tidak lantas harus melahirkan dengan metode operasi caesar. Sebab, WHO menganjurkan agar bedah sesar hanya dilakukan jika terdapat indikasi medis yang serius dan memang mengharuskan perempuan melahirkan dengan metode caesar.

"Metode persalinan perlu disesuaikan dengan masing-masing individu dan didasarkan pada pilihan perempuan serta indikasi-indikasi obstetri," tegas WHO.

Hal senada juga ditegaskan oleh Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi, Mita Prana yang berpraktik di RS JIH Jogja. Menurutnya, perempuan hamil yang terinfeksi COVID-19 bukan menjadi indikasi bahwa ia harus melahirkan dengan metode operasi caesar (SC).

"(Ibu hamil yang) positif COVID-19 enggak harus SC. (Operasi caesar) tetep sesuai indikasi medis," tegasnya saat dihubungi redaksi Tirto.

Namun, jika ibu hamil dicurigai atau terkonfirmasi mengalami COVID-19, tenaga kesehatan perlu mengambil langkah cepat yang sesuai untuk mengurangi risiko infeksi pada tenaga kesehatan dan orang lain, seperti dengan mencuci tangan dan menggunakan alat pelindung diri (APD) yang tepat seperti sarung tangan, hingga masker medis.

Baca juga artikel terkait IBU HAMIL TERKENA COVID-19 atau tulisan lainnya dari Nur Hidayah Perwitasari

tirto.id - Kesehatan
Penulis: Nur Hidayah Perwitasari
Editor: Iswara N Raditya

Artikel Terkait