tirto.id - Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana menegaskan komitmennya menghormati proses hukum terkait pengisian perangkat desa Tahun 2023 yang saat ini tengah bergulir di pengadilan.
Mas Dhito menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kediri menyerahkan sepenuhnya penilaian perkara kepada majelis hakim.
“Biarkan proses hukum berjalan secara objektif. Kita tunggu hasil putusan hakim,” ujarnya, Selasa (3/3/2026).
Di tengah proses tersebut, Mas Dhito memastikan roda pemerintahan dan program pembangunan tetap berjalan sebagaimana mestinya.
Menurutnya, sejak awal dirinya konsisten menjaga tata kelola pemerintahan agar berjalan sesuai aturan.
“Komitmen kami jelas. Jika nantinya ada yang terbukti melanggar ketentuan, tentu akan ada evaluasi dan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kediri tetap fokus pada pelayanan publik dan pembangunan daerah sambil menunggu hasil akhir proses hukum.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id



























