tirto.id - Kasus dugaan korupsi pengadaan menara Base Transceiver Station (BTS) di Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kemenkominfo masih ramai menjadi perbincangan. Melibatkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G Plate, kasus ini kemudian berkembang dan kerap dikaitkan dengan narasi politik.
Namun, di media sosial beredar informasi lain terkait isu ini. Disebutkan dalam unggahan akun "T8pol", kalau ada upaya penyogokan yang dilakukan oleh Johnny kepada jaksa-jaksa di Kejaksaan Agung.
"Mahfud sebut semua Jaksa disuap 500 jt perkepala oleh Plate agar tutup mulut," begitu narasi yang dituliskan, menyertai sebuah video dengan thumbnail dengan narasi yang sama.
Video tersebut pertama dipublikasikan pada Rabu (14/6/2023). Selama satu hari beredar di media sosial, video sudah diputar sebanyak 229 ribu kali. Terdapat juga lebih dari 2.900 impresi (likes dan emoticons) dan 495 komentar yang didapat dari konten tersebut.
Melihat isi sejumlah komentar teratas, terlihat kalau kebanyakan orang yang melihat video ini mempercayai narasi penyogokan terhadap jaksa-jaksa tersebut.
Selain unggahan ini, terdapat juga klaim serupa dari akun lain, misanya dari tautan berikut, yang juga menarik atensi masyarakat.
Lalu, bagaimana kebenarannya? Apakah benar ada upaya menyuap Rp500 juta oleh Johnny Plate pada orang-orang di Kejaksaan Agung?
Pemeriksaan Fakta
Sebelum membedah isi klaim dan isi video, pertama-tama Tirto menyoroti foto yang digunakan sebagai thumbnail.
Melalui penelusuran dengan metode reverse search image di Yandex, Tirto menemukan foto serupa milik Kompas.com. Berdasar keterangan foto diketahui kalau foto tersebut adalah potret Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada November 2019 lalu.
Saat itu Mahfud memberi keterangan tentang rencana pembubaran Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4). Sehingga melihat waktu dan isi artikel, tidak ada kaitan sama sekali dengan narasi penyuapan Jaksa yang dilakukan Plate sebagaimana informasi di Facebook yang diklaim, disampaikan oleh Mahfud.
Lanjut ke video. Setelah menyaksikan keseluruhan video berdurasi delapan menit dan delapan detik tersebut, diketahui kalau video berisikan sejumlah cuplikan yang menampilkan Johnny Plate, saat dia menjawab pertanyaan wartawan, momen penangkapannya, serta sejumlah footage BTS milik BAKTI.
Bersamaan dengan pemutaran cuplikan-cuplikan video tersebut di latar, terdapat analisis yang disampaikan sejumlah pakar. Kembali memanfaatkan penelusuran gambar Yandex dari salah satu potongan klip tersebut, diketahui kalau pakar yang berkomentar adalah Peneliti di Pusat Kajian Anti Korupsi Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Zaenur Rohman.
Menggunakan kata kunci "Pukat UGM Kominfo" di mesin pecarian platform YouTube, didaptkan video asli dari tayangan klip tersebut. Video asli berasal dari akun media SINDOnews dengan judul "Aliran Dana 8 T Korupsi Johnny Plate, Pukat UGM: Kejaksaan Harus Perdalam Uang Mengalir ke Partai".
Selain Zaenur, ada juga Pakar Tindak Pidana Pencucian Uang Pahrur Dalimunthe yang beropini di program tersebut dan juga dicuplik di video Facebook.
Kedua cuplikan video opini tersebut berisikan informasi mengenai keterkaitan dana korupsi dengan aliran ke partai politik dan modus operandi dalam upaya korupsi ini.
Sehingga bisa disimpulkan potongan video ini tidak ada hubungannya sama sekali dengan klaim suap ke jaksa oleh Johnny seperti yang dinarasikan unggahan di Facebook.
Setelah selesai dengan opini yang disampaikan beberapa analis, konten video berlanjut dengan penyampaian informasi oleh narator. Hasil dari transkrip isi yang disampaikan, didapatkan kalau ini adalah pembacaan berita dari artikelLiputan6 yang berjudul "Kejagung Sebut Aliran Dana Johnny G Plate Terkait Korupsi BTS Kominfo Masuk ke Gereja".
Dalam artikel ini dijabarkan temuan Kejaksaan Agung tentang aliran dana dari Johnny ke sebuah gereja yang diduga terkait dengan dana korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Isi artikel ini pun tidak menyebut klaim penyogokan jaksa oleh Johnny sebesar Rp500 juta.
Tirto juga tidak menemukan informasi mengenai upaya menyogok oleh Johnny Plate kepada Kejagung yang diungkap oleh Mahfud MD melalui penelusuran di mesin pencarian Google serta berbagai media kredibel di Tanah Air.
Informasi terbaru terkait perkembangan kasus ini, per 15 Juni 2023, Johnny Plate menyatakan bersedia untuk menjadi justice collaborator (JC).
Kesimpulan
Hasil pemeriksaan fakta, tidak ditemukan satupun informasi kredibel yang mendukung klaim adanya temuan Mahfud MD tentang upaya Johnny G. Plate memberi suap ke Jaksa.
Video yang dibagikan di media sosial terkait klaim ini juga berisikan informasi yang berbeda dari pembacaan berita artikel dan tidak dapat memberi bukti.
Oleh sebab itu klaim yang menyebut Mahfud sebut jaksa disuap Rp500 juta oleh Plate agar tutup mulut bersifat salah dan menyesatkan (false and misleading).
==
Bila pembaca memiliki saran, ide, tanggapan, maupun bantahan terhadap klaim Periksa Fakta dan Periksa Data, pembaca dapat mengirimkannya ke email factcheck@tirto.id.
Editor: Farida Susanty