Menuju konten utama
Periksa Data

Hitam Putih Publik Memahami Indeks Kota Toleran

Mengapa publik dan pejabat daerah selalu ribut tentang predikat kota toleran yang dikeluarkan Setara Institute?

Hitam Putih Publik Memahami Indeks Kota Toleran
Seorang mahasiswa melintas di depan sejumlah tempat ibadah di Universitas Pancasila, Jakarta, Jumat (24/12/2021). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.

tirto.id - Belum lama ini, lembaga riset Setara Institute merilis laporan Indeks Kota Toleran (IKT 2021). Laporan ini merupakan hasil pengukuran terhadap praktik-praktik toleransi kota di Indonesia. Seperti dirangkum dari Ringkasan Eksekutif pada laman website Setara, IKT ditujukan untuk memberikan baseline dan status kinerja pemerintah kota dalam mengelola kerukunan, toleransi, wawasan kebangsaan, dan inklusi sosial. Baseline ini akan menjadi pengetahuan tentang kondisi toleransi di 94 kota di Indonesia. Laporan ini merupakan yang kelima sejak Setara pertama kali merilis IKT pada 2015.

Pada 2021, Depok di Jawa Barat merupakan kota dengan indeks paling rendah (3,57). Sementara itu, 10 kota terbawah secara berturut-turut adalah Makassar, Pekanbaru, Padang, Padang Panjang, Sabang, Langsa, Pariaman, Cilegon, Banda Aceh, dan Depok.

Mengetahui hal ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan tidak sepakat dengan hasil survei Setara Institute. Seperti diberitakan Kompas, Emil mengatakan masyarakat Depok merupakan masyarakat yang baik dan toleran.

"Mungkin metode surveinya perlu diklarifikasi dan saya doakan tentunya di mana pun, khususnya di Jawa Barat, realitanya di lapangan adalah masyarakat yang sangat toleran," ujar Emil, Jumat (8/4/2022). Ia juga mengatakan kesimpulan yang diambil Setara Institute merupakan kesimpulan yang prematur.

Komentar yang mempertanyakan metode riset Setara ini tidak hanya sekali terjadi. Pada 2018, ketika Jakarta masuk dalam 10 kota dengan indeks toleransi rendah, Anies Baswedan turut memberi kritik.

“Saya menganjurkan kepada Setara untuk mengumumkan daftar pertanyaannya kepada publik, kuesionernya. seluruh kuesionernya,” kata Anies pada Desember 2018, seperti diberitakan Tirto.

Anies juga mengundang ahli statistik dan ahli riset ilmu sosial me-review instrumen yang digunakan dalam riset Setara Institute. “Untuk memastikan validitas, realibilitas dalam instrumen itu, valid,” kata Anies.

Permintaan ini disampaikan Anies karena dirinya khawatir ada pertanyaan titipan dalam survei itu. Meski begitu, Anies mengatakan bukan berarti hasil survei tidak sesuai dengan realita. Perlu diketahui bahwa Jakarta berada di urutan 3 paling bawah pada IKT 2018.

Sebetulnya kritik terhadap IKT tidak hanya terhadap kota-kota yang memiliki indeks rendah, tapi juga pada kota-kota dengan indeks yang tinggi. Urutan kota dengan indeks paling tinggi adalah Singkawang, Manado, Salatiga, Kupang, Tomohon, Magelang, Ambon, Bekasi, Surakarta, hingga Kediri.

Beberapa komentar di media sosial Twitter misalnya menganggap kota-kota yang dinilai toleran adalah kota-kota di bagian timur Indonesia, kota dengan agama minoritas. Komentar-komentar di Twitter pun berusaha menyampaikan pembenaran bahwa kota-kota yang memiliki IKT rendah juga merupakan kota toleran.

Setara sendiri berusaha dengan detail memaparkan metode yang mereka gunakan. Misalnya bagaimana mereka mendefinisikan kota toleran; (1) Visi dan rencana pembangunan yang inklusif serta mendukung keberagaman; (2) Regulasi yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi, baik dalam bentuk perencanaan maupun pelaksanaan; (3) Pernyataan dan tindakan aparatur pemerintah yang kondusif bagi praktik dan promosi toleransi; (4) Tingkat peristiwa dan tindakan pelanggaran kebebasan beragama/ berkeyakinan rendah atau tidak ada sama sekali; dan (5) Kota tersebut menunjukkan upaya yang cukup dalam tata kelola keberagaman identitas keagamaan warganya.

IKT menurut Setara mengadopsi kerangka Brian J. Grim dan Roger Finke (2006) dalam variabel pengukurannya, dengan tambahan variabel komposisi penduduk berdasarkan agama. Ini karena heterogenitas atau homogenitas latar keagamaan sebuah kota diasumsikan dapat memengaruhi kualitas (upaya) yang dilakukan oleh pemerintah kota.

Berdasarkan pertimbangan ini, terdapat empat variabel dengan delapan indikator pengukuran, yakni:

  1. Regulasi Pemerintah Kota, dengan indikator/alat ukur Rencana Pembangunan (bobot 10%) dan Kebijakan Diskriminatif (bobot 20%).
  2. Tindakan Pemerintah, dengan indikator Peristiwa Intoleransi (bobot 20%) dan Dinamika Masyarakat Sipil (bobot 10%).
  3. Regulasi Sosial, dengan indikator Pernyataan Publik Pemerintah Kota (bobot 10%) dan Tindakan Nyata Pemerintah Kota (bobot 15%)
  4. Demografi Agama, dengan indikator Heterogenitas agama (bobot 5%) dan Inklusi sosial keagamaan (bobot 10%).
Dari empat variabel ini dapat dilihat bahwa Kebijakan Diskriminatif dan Peristiwa Intoleransi memang memiliki bobot penilaian lebih besar, meski keduanya merupakan bagian kecil dari keseluruhan metode penilaian. Dengan demikian, IKT bukan hanya tentang demografi masyarakat di suatu wilayah saja.

IKT sendiri merupakan publikasi ke-5 Setara setelah dilakukan pada 2015, 2017, 2018, dan 2020. Secara metodologis, terjadi perubahan indikator pada IKT 2015 ke IKT 2017.

Pada IKT 2015 pendekatan pengukuran menggunakan hipotesis negatif: kota-kota dibaca sebagai kota yang intoleran. Dengan hipotesis tersebut, variabel dalam indikator diisi dengan informasi dan kejadian intoleran dari berbagai kota. Pembobotan nilai pada masing-masing indikator disusun dari 7 (tujuh) ke 1 (satu). Skor 1 untuk nilai terbaik dan 7 untuk nilai terburuk.

Pendekatan hipotesis negatif ini diubah ke hipotesis positif sejak pengukuran IKT 2017. Di IKT 2017 skala nilai diubah dari angka (1) untuk kota yang paling tidak toleran ke angka (7) untuk kota paling toleran. Hal tersebut berlaku hingga sekarang.

Kemudian, Setara menambah dua indikator pengukuran sejak IKT 2018, yakni Dinamika Masyarakat Sipil dan Inklusi Sosial Keagamaan. Selain itu, IKT menggunakan 4 variabel pada 8 indikator. Demi menambah kedalaman data, Setara sejak IKT 2018 dan 2020, berikut juga di IKT 2021, mengeksplorasi rubrik sub-sub indikator dengan memasukkan aspek-aspek pembentuk toleransi seperti pengarusutamaan gender, inklusi sosial, dan partisipasi masyarakat sipil.

Menanggapi kritik terhadap hasil risetnya, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menyatakan bahwa itu merupakan respons standar dari sebagian besar kepala daerah dengan kota yang berada di peringkat bawah.

“Ini merupakan sebuah riset, dan riset itu tidak untuk menyenangkan orang. Tapi kan kita tidak bisa memungkiri bahwa ada perbedaan tata kelola keberagaman, tata kelola toleransi di suatu kota dengan kota yang lain,” jelas Halili ketika dihubungi Tirto pada Rabu (13/04).

Halili juga menjelaskan bahwa IKT tidak serta-merta merupakan penilaian terhadap kinerja pemerintah daerah.

“Kenapa pemerintah daerah merasa ini adalah insentif atau disinsentif terhadap kinerja mereka, padahal ini adalah indeks kota, dan bukan indeks pemerintah kota. Ada masyarakat di situ, ada pemerintah kota, jika kita lihat variabelnya, kota itu dilihat sebagai satu kesatuan,” jelas Halili.

Halili juga menjawab kritik dari Ridwan Kamil, “Apakah peristiwa intoleransi kota-kota di Jawa Barat itu faktual atau tidak; apakah terjadi penyegelan tempat ibadah, apakah terjadi penghalang-halangan peribadatan atau penertiban masjid, atau bagaimana restriksi terhadap kelompok minoritas”. Ia melanjutkan, seharusnya pemerintah daerah melihat data ini secara konstruktif untuk memastikan apakah keberagaman di level lokal sudah lebih baik.

Mengenai kritik terhadap metodologi riset Setara, Doktor Ilmu Politik dari University of Notre Dame, Nathanael Gratias Sumaktoyo, mengatakan, dari segi metodologi, studi yang dilakukan SETARA sudah lebih baik dari studi-studi serupa yang telah mereka lakukan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kelihatan perkembangan metodologinya,” jelas Nathanael kepada Tirto tak lama setelah kritik yang dilontarkan Anies Baswedan.

Menurutnya, dalam sebuah penelitian, hal yang paling penting adalah metodologi penelitian dapat dipertanggungjawabkan. Dalam hal ini SETARA sudah cukup terbuka dengan sumber data mereka.

Nathanael melihat isu toleransi dan intoleransi sesungguhnya merupakan isu yang memiliki banyak segi, mulai dari aspek hubungan masyarakat hingga regulasi. Oleh karena itu, memandang isu tersebut tidak dapat dilakukan dalam perspektif hitam dan putih.

Nathanael mengatakan perlunya sikap kritis ketika membaca atau memahami studi tersebut. Terkait protes dari sejumlah pihak terhadap IKT, ia menyarankan agar masyarakat dan pejabat pemerintah tidak melihat laporan seperti IKT sebagai kebenaran mutlak, tapi juga jangan bersikap defensif. Studi tersebut dapat menjadi masukan yang berarti.

Seperti misalnya terkait Depok. Menurut Direktur Eksekutif SETARA Institute Ismail Hasani, problem utama di Depok ada dua, dan bobotnya tinggi.

"Pertama adalah adanya produk-produk hukum yang diskriminatif, existing, dan efektif dijalankan pemerintah," ujar Ismail seperti diberitakan Tempo.

Problem kedua, Ismail mengatakan Wali Kota Depok pernah menginstruksikan penutupan Masjid Al Hidayah, yang disebut sebagai tempat ibadah Ahmadiyah, pada Oktober 2021. Selain itu, Ismail mengatakan warna religius di Kota Depok sangat didominasi oleh Islam.

Hal itu, kata Ismail, terlihat dari banyaknya ruang publik hingga sektor properti perumahan Islami. Menurut Ismail, hal tersebut sebagai bagian dari proses segregasi yang dipicu oleh kepemimpinan politik di tingkat lokal.

"Kita bisa melihat bagaimana tidak terbukanya kepala daerah Depok terhadap kemajemukan," kata Ismail.

Sementara untuk Jakarta pada 2018, menurut Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan, pelanggaran kekerasan antarumat beragama cukup tinggi ditemukan di Jakarta dari November 2017-Oktober 2018.

“Yang sering terjadi di Jakarta adalah ekspresi kelompok intoleran yang merepresentasikan gagasan mayoritarianisme, tetapi tidak dibarengi ketersediaan ruang untuk minoritas,” kata Halili kepada Tirto pada Desember 2018.

Sementara itu, hal lain yang perlu diperhatikan adalah rerata skor nasional IKT (2015-2021) yang berada di kisaran 4-5. Hal ini menunjukkan secara rata-rata, kota di Indonesia belum mencapai kondisi toleransi yang maksimal karena masih terjadi kasus-kasus intoleran di sejumlah tempat. Seperti terlihat pada grafik, rerata nasional paling tinggi baru pada 2021 saja, namun perbedaan dengan tahun-tahun sebelumnya tak signifikan.

Menanggapi hal ini, Halili berpendapat bahwa pergeseran nol koma itu tetap saja menunjukkan signifikansi, karena skalanya hanya 1 sampai 7.

“Tapi yang lebih penting dari sekedar perubahan angka-angka itu adalah terjadi perubahan cukup masif pada aspek dampak”.

Halili menjelaskan bahwa fokus yang diharapkan dari riset ini adalah pembenahan beberapa kota yang berada pada dinamika toleransi rendah. Setara memberikan contoh pada laporannya soal bagaimana beberapa kota, Bogor contohnya, membenahi permasalahan toleransi dan menyelesaikan konflik Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang sudah terkatung-katung selama 15 tahun.

Halili juga menekankan bahwa yang penting adalah bagaimana hasil riset ini bisa memunculkan diskusi di publik dan juga coverage di media, bahkan dalam beberapa waktu setelah hasil riset dikeluarkan.

“Artinya perhatian publik dalam isu ini baik, meski jika kita cermati dalam pembicaraan media sosial, melihatnya masih hitam putih. Tapi yang paling pokok, diskusi publik terjadi. Soal kita setuju atau tidak setuju dengan risetnya kan sesuatu yang biasa”.

Ia juga menambahkan, “Yang paling pokok bagi kami, riset dikerjakan secara presisi sesuai dengan kerangka metodologi yang ditetapkan di awal”.

Baca juga artikel terkait PERIKSA DATA atau tulisan lainnya dari Irma Garnesia

tirto.id - Periksa data
Penulis: Irma Garnesia
Editor: Nuran Wibisono