Menuju konten utama

Hingga Oktober, Dishub DKI Menindak 17.092 Kendaraan Parkir Liar

Dishub DKI Jakarta telah menindak 17.092 kendaraan yang parkir sembarangan. Dari hasil denda derek kendaraan-kendaraan tersebut, Dishub DKI sudah mengumpulkan retribusi hingga mencapai Rp7,9 miliar.

Hingga Oktober, Dishub DKI Menindak 17.092 Kendaraan Parkir Liar
Warga melintas di dekat kendaraan yang terparkir di jalur pejalan kaki (trotoar) di kawasan Jalan Hayam Wuruk, Jakarta, Kamis (21/9/2017). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

tirto.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta terus melakukan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan bermotor yang parkir sembarangan di trotoar dan bahu jalan.

Berdasarkan data dari Dishub DKI, sejak Januari hingga Oktober 2017, tercatat sudah ada sebanyak 17.092 kendaraan yang diderek karena parkir liar di trotoar dan bahu jalan.

"Terhitung sampai 18 Oktober 2017, kendaraan yang ditindak karena parkir liar mencapai 163.428 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 17.092 kendaraan roda empat diderek," ujar Kepala Dishub DKI Andri Yansyah di Jakarta, Jumat (20/10/2017).

Lebih lanjut, dia menuturkan selama periode tersebut, pihaknya juga mencabut pentil sebanyak 45.464 kendaraan roda dua dan roda empat yang parkir liar.

"Penindakan tersebut kami lakukan dengan tujuan memberikan efek jera kepada pengendara supaya tidak kembali mengulang kesalahan dengan parkir di sembarang tempat," tutur Andri.

Ia menambahkan, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan terus dilakukan hingga sekarang.

"Penertiban sekaligus penindakan terhadap kendaraan bermotor roda dua maupun roda empat di trotoar dan juga bahu jalan terus kami lakukan sampai sekarang," katanya, seperti dikutip Antara.

Sementara itu, dia mengungkapkan dari hasil denda derek kendaraan-kendaraan tersebut, pihaknya sudah mengumpulkan retribusi hingga mencapai Rp7,9 miliar.

"Retribusi tersebut kami dapatkan dari sebanyak 16.966 kendaraan yang sudah membayar lunas denda dereknya masing-masing," ungkap Andri.

Penertiban trotoar di Jakarta telah dilakukan di beberapa tempat pada pertengahan Juli lalu. Hal tersebut tak lepas dari viralnya video aksi penolakan sepeda motor yang memakai trotoar sebagai lintasannya oleh Koalisi Pejalan Kaki berlangsung pada Jumat (14/7/2017).

Saat itu, Koalisi Pejalan Kaki yang melakukan pemblokiran trotoar bagi pengendara motor mendapat balasan protes dari pengendara motor yang berusaha melewati trotoar. Macet menjadi alasan utama pengendara motor tersebut untuk menggunakan trotoar. Para pengemudi motor itu bahkan melontarkan umpatan kasar kepada Koalisi Pejalan Kaki.

Trotoar yang diperuntukkan bagi para pejalan kaki memang sudah sering dijadikan alternatif bagi pengendara motor untuk menghindar dari kemacetan lalu lintas di Jakarta. Tak hanya itu, trotoar juga kerap kali dipergunakan bagi pedagang kaki lima untuk berdagang.

Mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat juga pernah membuat Bulan Tertib Trotoar. Di hari pertama "Bulan Tertib Trotoar" pada awal Agustus lalu, sebanyak 240 kendaraan ditertibkan karena parkir di trotoar.

Baca juga artikel terkait TROTOAR atau tulisan lainnya dari Dipna Videlia Putsanra

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Dipna Videlia Putsanra
Penulis: Dipna Videlia Putsanra
Editor: Dipna Videlia Putsanra