Menuju konten utama

Hindari Calo! Pendaftaran CPNS Resmi Hanya Melalui Situs BKN

Pemerintah melalui BKN mewanti-wanti kepada masyarakat untuk menghindari oknum tak bertanggungjawab dalam penerimaan CPNS.

Hindari Calo! Pendaftaran CPNS Resmi Hanya Melalui Situs BKN
Pegawai negeri sipil (PNS) melakukan aktivitas di Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Balai Kota, Jakarta, Senin (3/7). ANTARA FOTO/Galih Pradipta

tirto.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kemenkumham dan Mahkamah Agung (MA) resmi dibuka pada hari ini, Selasa (1/8/2017) pukul 10:00 WIB. Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat Badan Kepegawaian Negara (BKN), Herman, mewanti-wanti agar masyarakat menghindari para calo yang mengaku bisa meloloskan pendaftar sebagai PNS.

“Kami pastikan, Pemerintah melalui BKN menjamin penerimaan calon PNS yang transparan dan bebas Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN),” ujar Herman, Senin ini.

BKN dalam situs resminya menyebutkan bahwa dalam rangka mewujudkan PNS yang profesional, berkualitas, dan bertanggung jawab, pihaknya membuat sistem rekrutmen secara transparan dan akuntabel serta bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Untuk mewujudkan hal tersebut maka pemerintah melaksanakan pendaftaran CPNS secara serentak dan terintegrasi melalui sistem pendaftaran (registration) online. Sistem pendaftaran CPNS online ini diperuntukkan bagi pelamar CPNS yang akan mengisi formasi umum di instansi pusat maupun daerah.

"Pelaksanaan tes pelamar umum tidak dipungut biaya apapun dari mulai pendaftaran online, verifikasi berkas, pelaksanaan ujian hingga pengumuman kelulusan," demikian keterangan BKN.

Pemerintah membuka pendaftaran CPNS 2017 di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM mulai dari 1-31 31 Agustus 2017. Formasi yang dibuka pemerintah dalam penerimaan CPNS ini sejumlah 19.210 posisi.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengingatkan, pendaftaran penerimaan CPNS ini dilakukan melalui situs online.

Calon pelamar diharapkan melakukan registrasi online melalui situs https://sscn.bkn.go.id, dengan mengisi form yang telah tersedia menggunakan data kependudukan yang valid yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/ NIK pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor KK.

Baca juga artikel terkait CPNS atau tulisan lainnya dari Agung DH

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Agung DH
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH