Menuju konten utama

Heru: DKI akan Kirim RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD Pekan Ini

Heru menuturkan, masih terdapat satu pembahasan lagi sebelum draft RUU Kekhususan Jakarta itu diserahkan ke legislatif.

Heru: DKI akan Kirim RUU Kekhususan Jakarta ke DPRD Pekan Ini
Foto peninjauan Presiden Jokowi, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono di kawasan sodetan Ciliwung-Banjir Kanal Timur, Jakarta, Selasa (24/1/2023). tirto.id/andria pratama taher

tirto.id - Pejabat (Pj) Gubernur DKI, Heru Budi Hartono mengatakan akan mengirimkan Rancangan Undang-undang (RUU) Kekhususan Jakarta ke DPRD DKI pada minggu ini.

RUU tersebut akan dikirim oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI, kata Heru.

"Sepetinya dalam waktu minggu ini Bappeda akan kirim rancangan itu ke DPRD," kata Heru di Kantor Bank DKI, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).

Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) itu menuturkan, masih terdapat satu pembahasan lagi sebelum draft RUU Kekhususan Jakarta itu diserahkan ke legislatif.

"Tinggal sekali lagi [Pembahasan]. Nanti saya suruh jelaskan Bappeda-nya," ucapnya.

Anggota Komisi C DPRD DKI, Wibi Andrino meminta agar 12 kewenangan dalam Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Pemerintah Provisi Daerah Khusus Jakarta tidak memangkas kesejahteraan rakyat yang telah didapatkan selama ini. Bahkan seharusnya bisa mengakomodir kebutuhan yang belum terlaksana.

Ia menjelaskan 12 kewenangan khusus tersebut yakni tentang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Kebudayaan, Penanaman Modal, Perhubungan, Lingkungan Hidup, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Perindustrian, Pariwisata, Perdagangan, Pendidikan, serta Kesehatan.

Hal tersebut dikatakan saat Pemprov DKI bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta pemangku kebijakan terkait menggelar kembali konsultasi publik tentang Daerah Khusus Jakarta.

“Terkait dengan rancangan revisi UU kekhususan Jakarta adalah bagaimana revisi ini dapat mengakomodir rakyat Jakarta dari sektor kesejahteraannya,” kata Wibi melalui keterangan tertulisnya, Selasa (9/5/2023).

Baca juga artikel terkait RUU KEKHUSUSAN JAKARTA atau tulisan lainnya dari Riyan Setiawan

tirto.id - News
Reporter: Riyan Setiawan
Penulis: Riyan Setiawan
Editor: Restu Diantina Putri