Menuju konten utama

Hasto Kristiyanto Yakin Jokowi-Ma'ruf Menang Quick Count Pilpres

Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto percaya diri melihat hasil hitung cepat yang keluar terkait hasil Pilpres 2019.

Hasto Kristiyanto Yakin Jokowi-Ma'ruf Menang Quick Count Pilpres
Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto percaya diri melihat hasil hitung cepat yang keluar terkait hasil Pilpres 2019. tirto.id/Felix Natanhiel

tirto.id - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto percaya diri dan yakin melihat hasil hitung cepat yang keluar terkait hasil Pilpres 2019. Dari hitung cepat menunjukkan hasil positif yaitu kemenangan bagi paslon nomor urut 01 Jokowi -Ma'ruf Amin.

"Rakyat tidak termakan oleh berbagai politik hitam berbagai hoaks dan fitnah meskipun ini sempat menggetarkan alam politik di Indonesia, tetapi pada akhirnya kekuatan politik yang sebenarnya itulah yang menjadi benteng terbaik bahwa politik itu suci putih berdedikasi bagi bangsa dan negara," kata Hasto di Kebagusan, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Hasto mengaku, tidak ingin santai berlebihan menyikapi hasil hitung cepat, yang meski belum 100 persen, sudah menunjukkan Jokowi-Ma'ruf mendapat angka 50 persen lebih. Pengawalan suara tetap diperlukan sampai akhir.

"Meskipun seluruh exit poll dan juga quick count menunjukkan dukungan rakyat kepada Jokowi-Ma'ruf Amin serta PDI-P, berarti kami mengimbau kepada seluruh simpatisan anggota dan kader PDI-P untuk tetap terus bekerja sama dengan partai koalisi Indonesia kerja mengawal setiap suara rakyat," tegasnya.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak 2019 pada hari ini, Rabu, 17 April 2019. Masyarakat yang mendapatkan hak pilihnya diharapkan kedatangannya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dibuka pada pukul 07.00 WIB.

Pemilu 2019 kali ini melaksanakan pemilihan secara serentak mulai dari calon anggota legislatif (caleg) tingkat kota/kabupaten, provinsi, pusat, perwakilan daerah, hingga pasangan calon presiden dan wakil presiden.

Puluhan ribu caleg itu telah terdaftar dalam 20 partai politik yakni 16 parpol tingkat nasional, dan empat parpol lokal tambahan khusus untuk di Provinsi Aceh.

Seluruh caleg akan bertarung untuk memperebutkan 17.610 kursi anggota DPRD tingkat kabupaten/kota, 2.207 kursi anggota DPRD tingkat provinsi, 575 kursi anggota DPR RI, dan 136 kursi anggota DPD.

Pemilih yang telah terdaftar di dalam Daftar Pemilih (DPT/DPTb/DPK), dapat menyalurkan suaranya dengan membawa Formulir C6 dan datang ke Tempat Pemungutan Suara yang telah ditentukan mulai pukul 07.00-13.00 waktu setempat.

Baca juga artikel terkait PEMILU 2019 atau tulisan lainnya dari Felix Nathaniel

tirto.id - Politik
Reporter: Felix Nathaniel
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno