Menuju konten utama

Hasil Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Tewas karena Apa?

Hasil autopsi mayat tanpa kepala di Lampung, adakah identitas?

Hasil Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Lampung, Tewas karena Apa?
Ilustrasi Otopsi Jenazah. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Hasil autopsi empat mayat tanpa kepala yang ditemukan di pesisir Pantai Lampung menunjukkan tidak ada tanda-tanda kekerasan.

Dua mayat mendapatkan autopsi di RS Bob Bazar Kalianda, dan dua lainnya di RS Bhayangkara Polda Lampung pada Senin (11/9/2023). Dalam keterangan pers yang disampaikan di Mapolda Lampung, proses autopsi melakukan pemeriksaan luar dan dalam pada keempat mayat.

Empat mayat tersebut merupakan temuan di Kabupaten Tanggamus dan Kabupaten Lampung Selatan. Mayat tanpa kepala di Tanggamus ditemukan pada 15 Agustus 2023 dan 7 September 2023. Sementara itu, dua mayat di Lampung Selatan ditemukan 6 September 2023 di pagi dan malam hari pada tempat berbeda.

Hasil Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Lampung Selatan

Dua mayat yang ditemukan pada perairan di Lampung Selatan bukan korban mutilasi. Keduanya diautopsi di RS Bob Bazar Kalianda.

Menurut Kepala Instalasi Forensik dan Pemulasaran Jenazah Rumah Sakit Polda Lampung, dr. Andriyani, salah satu dari kedua mayat masih ditemukan tulang atas yang menyambung dengan tengkorak dan tulang leher.

Di samping itu, kedua mayat dari temuan di Lampung Selatan juga tidak menunjukkan tanda-tanda telah mendapatkan penganiayaan atau mutilasi di bagian telapak tangan. Andriyani menyebut tidak ditemukan tanda-tanda resapan darah atau tanda menyerupai garis lurus di telapak tangan sebagai indikasi ke tindakan mutilasi.

Perkirakan waktu kematian kedua korban sekitar dua pekan lalu, atau kurang dari satu bulan. Simpulan ini diperoleh setelah diketahui organ dalam pada keduanya belum terjadi pembusukan. Usia masing-masing diperkirakan 30-50 tahun.

Salah satu mayat yang ditemukan di Pantai Dusun Paret Dua, Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang, Lampung Selatan, memiliki tinggi badan sekitar 157 cm.

Jenazah masih mengeluarkan feses. Artinya, sebelum korban meninggal masih sempat untuk makan. Selanjutnya, mayat yang ditemukan di Pantai Dusun Sukarame, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, memiliki tinggi badan kurang lebih 163-174 cm.

Kendati demikian, penyebab kematian kedua mayat masih belum diketahui saat ini. Pengungkapannya diperlukan pengujian DNA dan pengecekan patologi anatomi.

Kilas Penemuan Mayat Tanpa Kepala di Provinsi Lampung

Dalam kurun sebulan, dari Agustus hingga September 2023, terjadi empat kali penemuan mayat tanpa kepala di Provinsi Lampung. Penemuan pertama terjadi pada 15 Agustus 2023 di Tanggamus.

Penemuan selanjutnya terjadi dua hari berturut-turut. Pada 6 September 2023 ditemukan dua mayat tanpa kepala di Lampung Selatan. Satu mayat ditemukan di Pantai Dusun Sukarame, Kecamatan Bakauheni dan mayat lainnya tergeletak di Pantai Dusun Paret Dua, Pematang Pasir, Kecamatan Ketapang.

Belum selesai sampai di situ, 7 September 2023 ditemukan kembali mayat tanpa kepala. Tempat kejadian perkara kembali berada di Tanggamus

Polda Lampung melakukan identifikasi korban melalui tes DNA keluarga. Identifikasi diperlukan karena saat semua korban tidak memiliki identitas apa pun sewaktu ditemukan.

"Oleh karena itu, untuk mempermudah penyelidikan kami meminta warga yang mengetahui memberikan informasi kepada polisi," kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, dikutip Antara News, Minggu (10/9/2023).

Baca juga artikel terkait AUTOPSI atau tulisan lainnya dari Ilham Choirul Anwar

tirto.id - Hukum
Kontributor: Ilham Choirul Anwar
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Dipna Videlia Putsanra