tirto.id - Hari Raya Galungan 2022 akan jatuh pada Rabu, 8 Juni 2022. Lantas apakah Hari Raya Galungan 2022 akan menjadi salah satu libur tanggal merah nasional?
Bersadarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, yaitu Menaker, Menag dan Menteri PANRB libur tanggal merah Juni 2022 hanya satu hari yaitu pada Rabu (1/6/2022) yang bertepatan pada Hari Lahir Pancasila.
Sehingga Hari Raya Galungan 2022 yang jatuh pada Rabu, 8 Juni 2022 nanti bukanlah termasuk pada hari libur tanggal merah atau libur nasional.
“Menambahkan cuti bersama tahun 2022, sehingga Lampiran: Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, Nomor 4 Tahun 2021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 diubah menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Bersama ini,” bunyi SKB.
Apa itu Hari Raya Galungan?
Hari Raya Galungan adalah salah satu hari raya umat Hindu selain Nyepi. Hari raya Galungan dirayakan oleh umat Hindu setiap 6 bulan Bali (210 hari) yaitu pada hari Budha Kliwon Dungulan (Rabu Kliwon wuku Dungulan) sebagai hari kemenangan Dharma (kebenaran) melawan Adharma (kejahatan).
Perayaan Hari Raya Galungan identik dengan penjor yang dipasang di tepi jalan, menghiasi jalan raya yang bernuansa alami.
Di zaman modern ini, apalagi sebagai tujuan pariwisata, pulau Bali kerap disorot sebagai pulau yang indah sekaligus religius. Penjor sendiri adalah bambu yang dihias sedemikian rupa sesuai tradisi masyarakat Bali setempat.
Sementara itu, kata Galungan diambil dari bahasa Jawa kuno yang berarti bertarung, dan biasanya juga disebut “dungulan” yang artinya menang. Perbedaan penyebutan Wuku Galungan (di Jawa) dengan Wuku Dungulan (di Bali) adalah sama artinya, yakni wuku yang kesebelas.
Umat Hindu di Bali merayakan Galungan dengan bersembahyang di Pantai Padanggalak, Denpasar. Secara filosofis, Hari Raya Galungan dimaksudkan agar umat Hindu mampu membedakan dorongan hidup antara adharma dan budhi atma (dharma = kebenaran) di dalam diri manusia itu sendiri.
Kebahagiaan bisa diraih tatkala memiliki kemampuan untuk menguasai kebenaran. Dilihat dari sisi upacara, adalah sebagai momen umat Hindu untuk mengingatkan baik secara spiritual maupun ritual agar selalu melawan adharma dan menegakkan dharma.
Bisa disimpulkan bahwa inti Galungan ialah menyatukan kekuatan rohani agar umat Hindu mendapat pendirian serta pikiran yang terang, yang merupakan wujud dharma dalam diri manusia.
Hakikat Galungan adalah menyatukan kekuatan rohani agar mendapat pikiran dan pendirian yang terang. Bersatunya rohani dan pikiran yang terang inilah wujud dharma dalam diri.
Sedangkan segala kekacauan pikiran itu (byaparaning idep) adalah wujud adharma. Dari konsepsi lontar Sunarigama inilah didapatkan kesimpulan bahwa hakikat Galungan adalah merayakan menangnya dharma melawan adharma.
Sementara itu, berikut daftar lengkap libur tanggal merah 2022 berdasar SKB 3 Menteri terbaru.
– 1 Januari: Tahun Baru 2022 Masehi
– 1 Februari: Tahun Baru Imlek 2573 Kongzili
– 28 Februari: Isra Mikraj Nabi Muhammad saw.
– 3 Maret: Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1944
– 15 April: Wafat Isa Almasih/Wafat Yesus Kristus
– 1 Mei: Hari Buruh Internasional
– 2-3 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah
– 16 Mei: Hari Raya Waisak 2566 BE
– 26 Mei: Kenaikan Isa Almasih/Kenaikan Yesus Kristus
– 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
– 9 Juli: Hari Raya Iduladha 1443 Hijriah
– 30 Juli: Tahun Baru Islam 1444 Hijriah
– 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
– 8 Oktober: Maulid Nabi Muhammad saw.
– 25 Desember: Hari Raya Natal
Sedangkan Cuti Bersama ditetapkan sebagai berikut:
– 29 April, 4 Mei, 5 Mei, dan 6 Mei: Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah.
Editor: Iswara N Raditya