Menuju konten utama

Hari Ganja Internasional: Manfaat, Golongan, Dampak & Kode 420

Berikut adalah sejarah Hari Ganja Internasional 2021 dan kisah di balik kode 420.

Hari Ganja Internasional: Manfaat, Golongan, Dampak & Kode 420
Operasi pemusnahan ladang ganja di Dusun Cot Rawatu, Desa Jurong, Sawang, Aceh Utara, Aceh, Rabu (3/3/2021). ANTARA FOTO/Rahmad/foc.

tirto.id - Hari ini, atau tepat di tanggal 20 April 2021 adalah peringatan Hari Ganja Internasional atau Hari Ganja Sedunia. Orang-orang mengidentikkan peringatan itu dengan simbol "420". Angka 4 diasosiasikan sebagai bulan April, sementara angka 20 diasosiasikan dengan tanggal 20. Namun, masih ada banyak yang belum tahu tentang itu.

Sebagaimana diwartakan Time, ada banyak versi tentang makna dari "420" itu. Beberapa orang mengatakan "420" adalah kode di antara petugas polisi untuk "merokok ganja yang sedang berlangsung".

Ada yang menyebut kalau 4/20 sebagai hari ulang tahun Adolf Hitler. Beberapa orang bahkan mengasosiasikan itu dengan kutipan lagu Bob Dylan "Rainy Day Women #12 & 35" karena apabila 12 dikalikan dengan 35 sama dengan 420.

Sejarah Kode Ganja 420

Rumor tentang sejarah di balik tanggal 20 April yang dikaitkan dengan hari mariyuana, seperti yang disampaikan di atas, tidak sepenuhnya benar. Kisah lainnya adalah terjadi di Marin County, California pada tahun 1971. Saat itu, lima siswa di Sekolah Menengah San Rafael akan bertemu pada pukul 16:20 di dekat patung ahli kimia Louis Pasteur.

Alasan mereka memilih waktu itu karena biasanya kegiatan ekstrakurikuler akan berakhir pada saat itu. Mereka akan menyatakan "420" satu sama lain sebagai kode untuk mariyuana. Dan mereka memiliki ritual mengisap ganja. Kelompok yang dikenal sebagai "Waldos" ini terdiri dari Steve Capper, Dave Reddix, Jeffrey Noel, Larry Schwartz dan Mark Gravich.

Belakangan, saudara laki-laki Dave Reddix bernama Phil Lesh membantu band Grateful Dead di posisi bass. Band ini yang disebut membantu mempopulerkan istilah "420". Tepat pada 28 Desember 1990, sekelompok Deadhead membagikan brosur yang mengajak orang untuk merokok "420" dalam acara yang berlangsung 20 April pukul 16:20.

Kemudian, kabar itu terdengar Steve Bloom, eks reporter majalah High Times. Majalah itu lalu mencetak brosur pada tahun 1991 dan terus menyebut angka "420". Sejak saat itulah "420" dikenal di seluruh dunia sebagai kode untuk ganja. Pada tahun 1998, outlet tersebut mengakui kalau "Waldos" yang menjadi penemu istilah "420".

Infografik Baik Buruk Ganja

Infografik Baik Buruk Ganja

Apa Dampak dari Ganja?

Meskipun memiliki dampak buruk, sejumlah penelitian menyatakan bahwa tanaman ganja memiliki manfaat medis. Misalnya THC (Delta-9 tetrahydrocannabinol) yang memiliki efek analgesik atau penghilang rasa sakit, sifat anti-spasmodik atau menghilangkan kejang-kejang, anti-tremor, anti-inflamasi dan lainnya.

Zat lain bernama (E)–BCP (Beta-caryophyllene) dapat digunakan sebagai pengobatan nyeri, arthritis (peradangan sendi), sirosis (peradangan dan fungsi buruk pada hati), mual, dan lainnya. Cannabidiol (CBD) mengandung sifat anti-inflamasi, anti-biotik, anti-depresan, anti-psikotik, anti-oksidan, serta berefek menenangkan.

Sementara dampak buruknya bagi kesehatan adalah ganja secara khusus memengaruhi memori episodik penggunanya. Memori episodik adalah kemampuan otak untuk merencanakan sesuatu di masa depan.

Hal itu tertulis dalam artikel berjudul "Episodic foresight deficits in regular, but not recreational, cannabis users" (2018) karya Kimberly Mercuri dkk.

Penelitian ini membandingkan 57 perokok ganja dengan 57 non perokok ganja. Para responden diminta menceritakan pengalaman di masa lalu dan rencana masa depan mereka.

Hasilnya, responden yang merokok ganja lebih dari tiga kali dalam seminggu merasa lebih sulit membayangkan perencanaan masa depan dibandingkan dengan kelompok yang tidak merokok ganja, serta responden yang hanya merokok ganja dua kali seminggu atau kurang.

Kendati demikian, menurut Mercuri dkk, kondisi neurologis perokok ganja dan kaitannya dengan memori jangka panjang masih perlu dipelajari lebih jauh.

Pelarangan Ganja di Indonesia

Komisi Obat Narkotika Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memutuskan untuk menghapus cannabis atau marijuana dari kategori obat paling berbahaya di dunia untuk keperluan medis. Namun, Indonesia tetap melarang penyalahgunaan ganja.

Sebagaiamana dilansir Hukum Online, Pasal 6 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika menyatakan, ganja termasuk narkotika golongan I yang: "Hanya dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak digunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.”

Lebih tegas, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, Komjen Pol (Purn) Drs. Ahwil Luthan, mengatakan, “Ganja itu baik akar, daun, biji, bahkan yang sudah diekstrak tetap tidak diperbolehkan.”

Terkait dengan penggunaan ganja untuk medis, Guru Besar Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, Frans D. Suyatna, menjelaskan, kalau pun ada manfaat ganja sebagai obat, sebaiknya memakai jenis bahan lainnya dengan fungsi yang sama.

“Ganja sebagai obat hanya bersifat simtomatik bukan bersifat menyembuhkan, jadi lebih pada keinginan untuk menikmati euforia, halusinasi, yang disebut psikoaktif yang pada akhirnya mempengaruhi kejiwaan,” tandas Frans dilansir laman resmi BNN.

Baca juga artikel terkait SOSIAL BUDAYA atau tulisan lainnya dari Alexander Haryanto

tirto.id - Sosial budaya
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Iswara N Raditya