tirto.id - Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan menjelaskan akan ada kenaikan tiket bus antarkota dan antarprovinsi selama musim angkutan mudik Lebaran 2019. Kenaikan itu untuk tiket bus kelas ekonomi maupun eksekutif.
"Tentu, [harga akan] naik 20-30 persen," kata dia kepada reporter tirto, Selasa (14/5/2019).
Kurnia menjelaskan, sesuai dengan ketentuan pemerintah, harga tiket bus kelas ekonomi hanya boleh naik maksimal 20 persen selama ada permintaan tinggi.
"Kalau yang ekonomi kan sudah diatur oleh pemerintah kan. Kalaupun ada kenaikan yang bus ekonomi itu hanya boleh naik di angka 20 persen," ujar dia.
Sedangkan untuk bus kelas eksekutif, kenaikan tarif maksimal bisa sampai 30 persen. Menurut dia, hal ini karena harga tiket bus kelas eksekutif diserahkan ke mekanisme pasar. Sementara, pada saat mudik lebaran, banyak masyarakat diprediksi memilih mudik lewat jalur darat.
"Kalau yang non-ekonomi itu kan dilepas ke pasar jadi tergantung bagaimana si PO-nya menyiapkan pelayanan," ujar dia.
Meskipun demikian, Kurnia menambahkan, tarif bus antarkota dan antarprovinsi akan dinaikkan secara bertahap dengan melihat antusiasme penumpang.
"Bertahap nanti naiknya. Mulai dari 20 persen kemudian nanti 22 persen, 25 persen sampai 30 persen," ujar dia.
"Harga akan paling tinggi di H+3 [dan] H-4 [Lebaran]," tambah Kurnia.
Berdasarkan prediksi Kementerian Perhubungan, puncak arus mudik lebaran akan terjadi pada tanggal 31 Mei 2019 alias H-5.
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Addi M Idhom