tirto.id - Perancis akan menaikkan harga rokok menjadi 10 euro (setara sekitar Rp151.300) per bungkus dalam waktu tiga tahun, menurut Kementerian Kesehatan negara itu pada Kamis (6/7/2017), mengonfirmasi kebijakan yang akan mendorong peningkatan harga produk tembakau ke di antara yang tertinggi di Eropa.
Saat ini, harga satu pak rokok isi 20 batang di Prancis sekitar tujuh euro (sekitar Rp106.000), jauh di bawah harga Inggris dan Irlandia yang sebesar 10 euro.
"Perancis adalah salah satu negara pembelajar paling lambat di dunia mengenai merokok," kata Menteri Kesehatan Perancis Agnes Buzyn.
"Kenaikan harga besar akan dibutuhkan untuk memberi dampak pada kesehatan masyarakat," jelasnya.
Buzyn mengatakan kepada stasiun radio RTL bahwa tingkat merokok di Inggris telah turun dari sekitar 30 persen menjadi 20 persen selama dekade terakhir karena pemerintah menerapkan kebijakan kenaikan harga yang cukup tinggi. Sementara di Prancis masih di angka 30 persen.
Pemerintahan baru di bawah Presiden Emmanuel Macron telah mengumumkan beberapa target kesehatan termasuk perluasan vaksinasi wajib, pembiayaan menyeluruh perawatan gigi dan kacamata, dan kenaikan pajak tembakau.
Data Organisasi Kesehatan Dunia menunjukkan jumlah perokok Prancis sekitar 50 persen lebih tinggi daripada di Inggris dan dari jumlah itu sekitar 19 persen adalah orang dewasa, atau sekitar satu dari lima, menurut warta kantor berita Reuters.
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri