Menuju konten utama

Harga BBM Naik, Inflasi Bakal Tembus hingga 6,8 Persen di 2022

Kementerian Keuangan memproyeksikan kenaikan harga BBM akan mendorong inflasi tahun ini di kisaran 6,6 persen sampai 6,8 persen.

Harga BBM Naik, Inflasi Bakal Tembus hingga 6,8 Persen di 2022
Petugas mengganti papan harga SPBU jelang kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Jakarta, Sabtu (3/9/2022).ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.

tirto.id - Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu memproyeksikan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan mendorong inflasi tahun ini di kisaran 6,6 persen sampai 6,8 persen. Inflasi akan jauh lebih tinggi dari target pemerintah sebesar 4 persen sampai 4,8 persen.

“Kita sudah hitung 1,9 persen dampaknya dari kenaikan BBM ke inflasi. Kisarannya inflasi akan ada di 6,6 persen sampai 6,8 persen,” katanya di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) inflasi hingga Agustus 2022 sebesar 4,69 persen (yoy). Angka ini turun dari bulan sebelumnya sebesar 4,94 persen (yoy).

Febrio menegaskan, pemerintah akan terus menjaga tingkat inflasi Indonesia hingga akhir tahun agar mampu tetap di bawah 7 persen melalui terjaganya distribusi dan harga pangan.

“Sampai akhir tahun kita berusaha akan tetap menjaga dengan semua kombinasi tadi yaitu harga pangan terjaga dan distribusinya ada sehingga harapannya inflasi bisa di bawah 7 persen," katanya.

Untuk diketahui, pemerintah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000. Selain itu, penyesuaian juga dilakukan Solar subsidi dari Rp5.150 per-liter menjadi Rp6.800 dan Pertamax dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per-liter.

Baca juga artikel terkait DAMPAK BBM NAIK atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - Ekonomi
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Intan Umbari Prihatin