tirto.id - PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax Turbo dan Dex Series mulai 10 Juli 2022. Harga terkini dari Pertamax Turbo adalah Rp16.200 per liter, dari sebelumnya Rp14.500 per liter.
Lalu, Pertamina Dex naik Rp2.800 dari Rp13.700 menjadi Rp16.500 per liter. Sementara itu, Dexlite dari semula yang harganya Rp12.950, naik menjadi Rp15.000 per liter.
Tidak hanya itu, kenaikan harga juga diterapkan pada elpiji nonsubsidi Bright Gas. Harganya ditetapkan naik Rp2.000 per kilogram .
Pertamina berkilah penyesuaian harga produk-produk tersebut terkait rendahnya tingkat konsumsi BBM nasional pada kedua produk tersebut. Pertamax Turbo dan Pertamina Dex hanya memiliki porsi 5 persen dari konsumsi BBM Nasional. Lalu,
Di samping itu, BBM nonsubsidi tersebut dinaikkan untuk mengikuti laju perkembangan harga minyak dan gas dunia. Indonesian Crude Price per Juni 2022 menyentuh angka 117,62 dolar AS, yang melesat 37 persen dibanding harga pada Januari 2020. Lalu, harga elpiji menyesuaikan Contract Price Aramco (CPA) yang naik 13 persen atau setara 725 metrik ton pada bulan lalu, dibanding harga rata-rata pada 2021.
Penetapan kenaikan harga BBM Pertamax Turbo, Pertamina Dex, dan Dexlite mengacu pada Kepmen ESDM 62/K/12/MEM/2020 tentang Formulasi Harga Jenis Bahan Bakar Umum. Irto Ginting selaku Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga mengungkapkan, harga baru yang ditetapkan ini masih kompetitif. Harga tersebut masih lebih masuk akal dibanding produk sejenis yang ditawarkan sejumlah perusahaan penyalur BBM dan elpiji di Tanah Air.
"Harga ini masih sangat kompetitif dibandingkan produk dengan kualitas setara," kata Irto.
Harga Pertalite, Solar, dan Elpiji 3kg ikut naik?
PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga untuk bahan bakar bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Sekalipun ICP untuk BBM dan CPA untuk elpiji cukup tinggi, harga Pertalite, Solar, dan gas elpiji 3kg bersubsidi masih dijual dengan harga normal. Keputusan yang sama turut diterapkan untuk BBM nonsubsidi jenis Pertamax.
Salah satu alasan BBM dan gas elpiji bersubsidi tidak dinaikkan karena mekanisme harganya diatur melalui ketetapan pemerintah. Harga ini tidak bisa diubah begitu saja oleh Pertamina. Pemerintah tetap berada di balik penetapan harganya.
"Untuk yang subsidi, pemerintah masih turut andil besar dengan tidak menyesuaikan harganya," tutur Irto.
Agustiawan selaku Section Head Communication and Relation Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga, mengungkapkan bahwa BBM jenis Pertamax akan tetap dijual Pertamina di bawah harga keekonomian. Hal tersebut bisa terjadi karena telah dimungkinkan oleh pemerintah melalui Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2021 tentang Perhitungan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
"Jadi Pertamax itu memang bukan BBM yang disubsidi pemerintah. Untuk menutupi selisih harga jual dengan nilai keekonomiannya, yang mensubsidi pemerintah," ujar Agustiawan.
Penulis: Ilham Choirul Anwar
Editor: Yulaika Ramadhani