Menuju konten utama

Hanura Pecah: Oesman Sapta dan Sarifuddin Sudding Saling Pecat

Kubu Oesman Sapta dan Sarifuddin Sudding sama-sama menggelar rapat dan saling pecat.

Hanura Pecah: Oesman Sapta dan Sarifuddin Sudding Saling Pecat
Presiden Joko Widodo berbincang dengan Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang saat menghadiri Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Partai Hanura di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (23/12/2017). ANTARA FOTO/Aji Styawan.

tirto.id - Perseteruan antara Ketua Umum DPP Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan Sarifuddin Suding (Sekjen Partai) berimbas pada saling pecat di antara keduanya.

Sarifuddin mengatakan, keputusan pemecatan OSO dilakukan dalam sebuah pertemuan di daerah Blok M, Jakarta Selatan, Senin pagi (15/1/2018). Keputusan itu diambil menyusul mosi tidak percaya yang dikeluarkan sejumlah pengurus dan DPP Partai Hanura kepada OSO.

“Iya, benar,” kata Sarifuddin saat dihubungi Tirto (15/01/2018).

Hal senada diungkapkan Wakil Sekjen Partai Hanura, Dadang Rusdiana yang menyatakan mosi tidak percaya ini yang diberikan oleh 27 DPD. “Jadi kita hanya merespons apa yang diisukan oleh DPD yang merasa kepemimpiann Pak OSO ada banyak masalah," kata Dadang.

Sementara itu, Ketua DPP Partai Hanura, Rufinus Hutauruk seusai rapat di Blok M menegaskan, banyak laporan keluhan yang disampaikan pihak DPD Hanura kepada Dewan Pembina.

“Ada yang menyatakan dipecat seenaknya tanpa melalui proses rapat harian dan seterusnya, kemudian ancaman, kemudian ada juga proses yang sudah dilakukan terhadap keuangan partai kemudian ada juga fakta integritas yang ditabrak dan juga ada juga pengangkatan, pemecatan dan seterusnya,” kata Rufinus.

Menurut dia, banyak DPD yang sudah menyampaikan keluhan tentang sikap Oesman Sapta lewat Sekjen Hanura Syarifudin Suding. Namun, keluhan itu sama sekali tidak ditanggapi OSO.

Selanjutnya, rapat pengurus Hanura yang dipimpin Sarifuddin ini pun menunjuk Marsekal Madya (Purn) TNI Daryatno yang sebelumnya menjabat Wakil Ketua Umum Hanura sebagai PLT Ketua Umum. Namun, masa jabatan Daryatno hanya sampai minggu depan, hingga Munaslub Partai Hanura digelar.

"Sudah dibahas, tidak akan lama paling lama seminggu. Itu jadwal yang akan ditentukan karena mengingat ada proses verifikasi partai kita mengejar pilkada, kita mengejar pemilu yang akan datang kemudian verifikasi faktual," kata Rufinus.

Rapat Tandingan

Di hari yang sama, Senin (15/01/2018), Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang juga mengadakan rapat dengan sejumlah pengurus Hanura di Kuningan Jakarta. Dalam rapat ini, Sekjen Hanura Sarifuddin Suding dinyatakan dipecat.

"Kemarin sudah kita putuskan bahwa pergantian sekjen sudah kita lakukan, karena ini merusak marwah partai. Kalau menurut kita mengadakan pergantian, sah sah saja. Bisa dikukan secara prosedural. Secara dministrasi. Secara organisatoris," papar OSO.

Menurut OSO, ada kelompok kecil yang ingin merusak partai. Ia pun menyatakan akan tegas menghadapinya.

Ketua Bidang Organisasi Partai Hanura, Benny Ramdhani di tengah rapat yang digelar kubu OSO di Kuningan menyatakan, rapat yang digelar kubu Sarifuddin sebagai rapat liar dan ilegal.

“Jangankan hasil-hasilnya, pelaksanaan rapat itu pun bisa dikatakan liar dan ilegal. Tanpa sepengetahuan ketua umum rapatnya. Rapat yang resmi partai, badang pengurus harian DPP, adalah rapat yang dilaksanakan di tempat ini, atas sepengetahuan ketua umum," kata Benny.

Selain itu, Benny pun menuding ada hasutan dan tekanan yang dilakukan kepada beberapa DPD Hanura yang menyebabkan munculnya mosi tidak percaya kepada Ketua Umum Hanura, Oesman Sapta.

"Enggak, yakinlah. Karena beberapa DPD juga sudah menyampaikan ada hasutan terhadap isu-isu yang tidak benar, ada tekanan. Nanti akan ada arus balik lah," papar Benny.

Menanggapi tuduhan rapat yang digelar pihaknya liar dan ilegal, Wasekjen Hanura Dadang Rusdiana mengatakan, rapat pleno mesti dihadiri oleh komponen-komponen partai seperti dewan penasehat, dewan pembina, dan dewan kehormatan.

Menurut Dadang “rapat kita yang lengkap, rapat tandingan yang dibuat kubu sana kan tidak lengkap seperti kita jadi kita lebih memenuhi syarat berdasarkan AD ART.”

Dadang menambahkan, akibat tidak lengkapnya komponen-komponen partai yang hadir di rapat kubu Oesman Sapta, maka keputusannya pun dinilai ilegal.

Baca juga artikel terkait PEMECATAN OESMAN SAPTA atau tulisan lainnya dari Mohammad Bernie

tirto.id - Politik
Reporter: Mohammad Bernie
Penulis: Mohammad Bernie
Editor: Abdul Aziz