KPU mendapatkan surat dari Istana Kepresidenan yang isinya meminta agar Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) bisa mencalonkan diri sebagai caleg DPD periode 2019-2024.
Pihak polisi akan berencana memeriksa dua komisioner KPU Wahyu Setiawan dan Ilham Saputra terkait kasus Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (OSO) yang tak tercantum dalam Daftar Caleg Tetap (DCT).
Sekelompok massa Hanura menggeruduk kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) menuntut KPU memasukkan Ketua Umum Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) ke dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg DPD.
Ketua Umum DPP Partai Hanura Oesman Sapta Odang (OSO) diminta lebih bekerja keras untuk meningkatkan elektabilitas partai sehingga mampu memperoleh hasil maksimal di Pemilu 2019.